SEMARANG-SUARAPANCASILA.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor-kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang berada di Komplek Balai Kota, Kamis (18/7).
Kali ini petugas KPK membawa tiga koper besar dan datang pada sekitar pukul 10.00 WIB.
Petugas memasuki kantor Dinas Sosial (Dinsos). Setelah itu petugas berjalan membawa tiga koper besar menuju gedung Moch Ichsan dan langsung ke lantai 8.
Di lantai 8 ada beberapa orang yang dimasukkan ke ruang komisi oleh petugas KPK. Kemudian sejumlah petugas turun ke lantai 7 tempat kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Dari pantauan, ruangan yang dimasuki petugas di antaranya ruang Bidang Perencanaan Perekonomian, Bidang Perencanaan Dalebangda, dan ruang Sekretaris Bappeda.
Hingga berita ini ditulis petugas KPK masih berada di lingkungan Balai Kota Semarang.
Meski begitu, belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi dan korupsi di Pemkot Semarang. Dimana, Rabu (17/7) KPK telah memeriksa kantor Walikota Semarang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK mengatakan penyidikan terkait dengan dugaan kasus.
Yakni dugaan terkait pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 sampai 2024.
Juga terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023 sampai 2024.
KPK juga telah mengeluarkan pernyataan tentang larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, bagi empat orang, yakni dua orang dari penyelenggra negara dan dua orang dari swasta. Dimana disinyalir, dua orang di antaranya Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta suaminya.(*).