BARITO SELATAN (KALTENG) SUARAPANCASILA.ID – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menyampaikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis 21 Agustus 2025. Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan di HM. Farid Yusran didampingi Wakil Ketua DPRD Barito Selatan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Menurut Wabup, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan berlangsung.
“Proses pembahasan cukup melelahkan, namun berkat koordinasi yang baik akhirnya dapat disepakati,” ujarnya.
Pemerintah daerah, katanya, sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas dukungan dan komitmennya.
“Apabila terdapat kekurangan dalam pembahasan tentu menjadi koreksi serius bagi kami ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, provinsi serta program pembangunan Barsel.
“Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” tambahnya.
Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun.
Target tersebut naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan.
Sementara belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun.
Sedangkan penerimaan pembiayaan turun Rp51,70 miliar sehingga ditetapkan Rp164,19 miliar.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran serta dihadiri pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, insan pers dan tamu undangan.