REJANG LEBONG (BENGKULU), SUARAPANCASILA.ID — Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja,SSTP, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (20/11), di Balai Raya SemarakBengkulu. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat Indeks Integritas Nasional(IIN) menuju tahun 2025.
Wabup hadir bersama Penjabat Sekda Rejang Lebong, Elva Mardiana, SIP, M.Si; InspekturDaerah Erik Rosadi, SSTP, M.Si; Kepala BPKD Dicky Iswandi, ST; serta Plt Kepala Dinas PUPRHarry Eko Purnomo, ST, MT. Kegiatan ini juga diikuti Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE,unsur Forkopimda, kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, serta pimpinan OPD terkait.
Masih Rentan Korupsi Rakor menghadirkan Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen Pol. Agung YudhaWibowo, yang memaparkan hasil SPI 2024. Berdasarkan data KPK, Indeks Integritas NasionalProvinsi Bengkulu tercatat pada angka 71,53, yang menunjukkan masih adanya kerentananterhadap praktik korupsi.
“Kasus korupsi di Bengkulu masih cukup banyak, dan yang terlihat publik hanyalah sebagiankecil. Karena itu perbaikan komitmen serta penguatan ekosistem pencegahan harus menjadiprioritas,” tegas Agung.
Ia menambahkan, SPI tidak hanya mengukur potensi korupsi, tetapi juga menilai kualitaspelayanan publik, transparansi kebijakan, hingga budaya integritas di lingkunganpemerintahan.
Komitmen Rejang Lebong
Menanggapi evaluasi tersebut, Wabup Hendri Praja menegaskan bahwa Pemerintah KabupatenRejang Lebong berkomitmen memperkuat integritas birokrasi melalui peningkatanpengawasan dan penerapan tata kelola yang lebih transparan.
“Kami di Rejang Lebong berkomitmen memperkuat integritas, meningkatkan kendali internal,dan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan serta akuntabel,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hasil SPI harus menjadi dasar untuk memperbaiki titik rawan korupsi,bukan sekadar laporan tahunan.
“Ini momentum untuk memperbaiki diri. Setiap OPD harus lebih disiplin, terbuka, dankonsisten melaksanakan pencegahan korupsi melalui sistem yang terukur,” tambahnya.
Arahan Gubernur
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, dalam arahannya mengajak seluruh kepala daerahmeningkatkan transparansi anggaran, memperkuat SPIP, mempercepat digitalisasi layanan,serta memperketat pengawasan pengadaan barang dan jasa.
“Indeks integritas tidak boleh berhenti pada angka. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata.Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan,” ujar Gubernur.
Perkuat Kolaborasi dan Pengawasan Rakor yang melibatkan kepala daerah, sekda, inspektorat, BPKD, OPD strategis, serta aparatpengawasan ini menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yanglebih bersih, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, kegiatan ini menjadi pijakan untuk memperkuatstrategi pencegahan korupsi sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan yangprofesional, terpercaya, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(mcrl/bisma)










