Wako Prabumulih Audiensi Dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Bahas Pembayaran Gas Rumah Tangga

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Rabu (04/03/2026) Wali Kota Prabumulih H. Arlan didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM melaksanakan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Pusat terkait pembayaran pemakaian gas pelanggan rumah tangga.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cendrawasih Gedung BPH Migas Lantai G, Jalan Kapten P. Tendean No. 28, Jakarta Selatan, dan diterima langsung oleh jajaran pimpinan serta pejabat teknis BPH Migas.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota H. Arlan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Prabumulih terkait sistem pembayaran dan mekanisme penagihan gas rumah tangga agar dapat berjalan lebih transparan, efektif, serta tidak memberatkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap ada solusi terbaik dan skema yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran gas rumah tangga, sehingga pelayanan dapat semakin optimal,” ujar H. Arlan.

Sementara itu, pihak BPH Migas menyambut baik audiensi tersebut dan menyampaikan komitmen untuk terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan distribusi gas bumi, termasuk dalam aspek penetapan tarif dan mekanisme pembayaran bagi pelanggan rumah tangga.

Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM menambahkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih siap mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas pelayanan energi di daerah.

Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret serta tindak lanjut yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelanggan gas rumah tangga di Kota Prabumulih.

Pos terkait