Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025

LUBUKLINGGAU(sumsel),SUARAPANCASILA.ID-Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat, bersama Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Rustam Effendi, menghadiri peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) tahun 2025 melalui zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuklinggau, Rabu (5/3/2025).

Dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018.

Bacaan Lainnya

MCP merupakan implementasi kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.

Mahendra Jaya menekankan pemerintah daerah tidak perlu merasa sendirian atau takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah.

Beberapa catatan penting yang disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah:

1. Fokus Pengawasan APBD: Terdapat permasalahan terkait pendapatan daerah yang bocor dan tidak disetor ke kas daerah, serta belanja daerah yang lebih besar untuk kegiatan birokrasi dibandingkan kegiatan utama untuk masyarakat.

2. Fokus Pengawasan BUMD: Dari 1.156 BUMD, terdapat 274 yang rugi dan 291 dalam kondisi sakit (rugi dan ekuitas negatif).

3. Penguatan APIP Daerah: Penguatan kelembagaan, akses langsung ke kepala daerah, serta tanpa batasan dalam pemeriksaan sangat penting untuk mengatasi kerugian dan penyalahgunaan wewenang.

4. Peningkatan SDM APIP: Peningkatan kualitas dan pemenuhan jumlah SDM APIP, serta penyusunan modul ajar PPUPD dan sertifikasi inspektur daerah.

5. Anggaran Pengawasan: Pemenuhan anggaran pengawasan sesuai Pedum APBD dan penyesuaian kelas jabatan Irban daerah.

Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya penguatan anggaran pengawasan berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025.

Diakuinya hingga saat ini, banyak provinsi dan kabupaten yang belum menyelesaikan kesesuaian alokasi anggaran pengawasan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan agar pemerintah daerah menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, serta memperkuat pengawasan internal.

Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah diharapkan dapat memperoleh manfaat signifikan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.

Untuk capaian IPKD MCP, skor pada tahun 2022 mencapai 76, pada 2023 mencapai 75, dan pada 2024 kembali 76, dengan area rawan korupsi biasanya terjadi di pengadaan barang dan jasa.

Dalam acara tersebut, turut hadir Sekda, H Trisko Defriyansa, Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armedi, Inspektur H Resta Irwan Putra, Kepala Bapenda, H Hendra Gunawan, Kepala Dinas PUPR Achmad Asril Asri, Kepala Dinas Perkim Febrio Fadilah, Kepala Disdukcapil HM Muhammad Ikbal, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BPKAD, Zulfikar, Ketua DPRD Yulian Effendi, dan instansi terkait lainnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *