JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan mengatakan, pers memiliki kekuatan besar dalam membentuk wajah demokrasi dan membangun kesadaran publik.
Wamenko Otto Hasibuan mengatakan, demokrasi yang sehat tidak akan tumbuh tanpa peran pers yang independen dan berintegritas. “Media online kini menjadi garda depan dalam mencerdaskan masyarakat,” ucap Otto saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Ikatan Wartawan Online (IWO) di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut Otto Hasibuan, kebebasan pers dijamin undang-undang dan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi etika profesi sehingga kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hukum.
Ia mengingatkan pentingnya melawan hoaks dan disinformasi yang marak di ruang digital. Dengan demikian, jurnalisme harus hadir dengan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. “Pers harus menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks dan disinformasi, dengan berita yang faktual dan berintegritas,” kata Otto, melalui keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).
Untuk itu, Otto Hasibuan menyatakan, pemerintah dan insan pers harus berjalan berdampingan dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus membuka ruang dialog dan koordinasi dengan media. “Kami terbuka untuk berdialog. Kami percaya, kritik yang jernih justru membantu memperbaiki kebijakan publik,” kata Otto Hasibuan.
Maka dari itu, Wamenko Kumham Imipas berharap media dan pemerintah dapat memperkuat kemitraan strategis dalam membangun kepemimpinan publik yang cerdas, transparan, dan mencerahkan. “Mari bersama menjadikan kebebasan pers sebagai kekuatan untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat karakter demokrasi kita,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Pers menegaskan bahwa Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menyekat tugas wartawan meski telah direvisi beberapa kali. “UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto setelah menghadiri kegiatan forum koordinasi dan sinkronisasi peningkatan indeks kemerdekaan pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 18 September 2025.
Totok Suryanto mengatakan, jika wartawan ditangkap aparat karena diduga melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat tersebut pasti bakal berkoordinasi dengan Dewan Pers. “Aparat akan komunikasi ke Dewan Pers apakah penangkapan itu masuk dalam ranah sengketa pers. Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujarnya.










