Brebes – Malam Rabu (4/2/2026) menjadi panggung ketegangan di Balai Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor desa, menuntut kejelasan atas pengelolaan dana Karang Taruna yang dianggap tidak transparan.
Kasim Bejo, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan keresahan yang mengakar. Ia menuding adanya aliran dana dari operasional pabrik melalui subkontraktor “Bintang 5” yang mencapai Rp13 juta per bulan, serta pungutan Rp100.000 per perjalanan pemasok bahan bangunan dan produk herbal. Jika dihitung sejak awal operasional hingga 2024, jumlahnya diperkirakan menembus ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
“Dana itu tidak pernah tercatat resmi dalam kas Karang Taruna. Kami khawatir ada penyalahgunaan,” ujar Kasim di hadapan forum audiensi.
Warga kemudian menyepakati satu hal, yaitu menunggu laporan pertanggungjawaban resmi dari pengurus Karang Taruna. Jika ditemukan ketidaksesuaian, dana yang terpakai wajib dikembalikan ke kas organisasi.

Klarifikasi Karang Taruna Kabupaten Brebes
Ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro, hadir memberikan klarifikasi. Ia menepis tudingan dana miliaran. Menurutnya, berdasarkan berita acara yang disusun pemerintah desa, jumlah dana yang dikelola Karang Taruna selama tiga tahun hanya Rp142 juta.
“Dana itu bukan kompensasi perusahaan, melainkan upah kerja sama dengan subkontraktor. Dibagikan kepada anggota yang membantu pengadaan material pesanan,” tegas Aji.
Ia merinci, dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan sosial: fogging nyamuk, lomba voli tingkat kecamatan, pembelian seragam, pembangunan sekretariat, hingga rapat-rapat. Saat ini, tersisa Rp9 juta di kas Karang Taruna.
Aji mengungkapkan, audiensi yang dihadiri sekitar 500 orang itu sekaligus menjadi momentum pengumuman berakhirnya masa bakti Ketua Karang Taruna Desa Kemurang Wetan. “Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemilihan ketua baru,” pungkasnya.










