Waspada Alat Tensi Abal-abal, Begini Tips Beli Alkes Secara Online

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI menyoroti peredaran alat kesehatan (alkes) ilegal di Indonesia. Pihak Kemenkes mengatakan bahwa salah satu peredaran alkes ilegal banyak ditemukan di e-commerce. Karena hal itu, pihaknya meminta masyarakat berhati-hati membeli alat kesehatan di toko online.
“Iya memang yaa ditemukan juga alkes-alkes di online yang ilegal seperti alat ukur tensi seperti itu. Oleh karena itu masyarakat harus berhati-hati kalau beli alkes khususnya secara online,” ucap Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Dra Eka Purnamasari, Apt MKM ketika ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2023).

Eka lebih lanjut membagikan beberapa tips yang bisa dilakukan masyarakat ketika ingin membeli alkes di toko online. Ia meminta masyarakat untuk tidak perlu takut menanyakan keaslian atau izin edar dari alkes kepada pemilik toko online.

Masyarakat harus mengecek keasliannya atau legalitas dari produk tersebut dan jangan malu untuk tanya ke penjual terkait keaslian barang. Pengecekan izin edar juga bisa dilakukan masyarakat melalui web alkes kemenkes, pembelian juga kalau bisa hanya dilakukan di toko-toko resmi. Jadi masyarakat harus tahu itu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Eka menyebut bahwa ada banyak tantangan yang ditemui saat melakukan pengawasan peredaran alkes ilegal di Indonesia, khususnya produk impor. Ia menuturkan perlu kerjasama berbagai macam pihak mulai dari Kemenkes, bea cukai, stakeholder, hingga masyarakat.

“Ke depannya kita akan menguatkan kerja sama lintas sektor terkait penjualan alkes secara online. Ini perlu kerjasama dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce untuk berkolaborasi melawan produk ilegal tersebut,” kata Eka.

Ia mengatakan pihak Kemenkes RI akan memberikan sanksi pada pihak yang terlibat dalam proses peredaran alkes secara ilegal. Jika terbukti secara sengaja mengedarkan produk alkes ilegal, maka pelaku akan dikenakan hukuman pidana.

Namun, kembali lagi Kemenkes RI akan melakukan investigasi terlebih dahulu untuk melihat seberapa besar bobot pelanggaran yang dilakukan.

“Kami akan melakukan pembinaan dulu. Awalnya nanti kalau ada pelanggaran kita kasih peringatan, terus peringatan keras, penghentian sementara jadi dilihat dulu dari bobotnya. Makanya kita lakukan awareness terkait legalitas itu dengan sanksi pidana,” ujar Eka.

Langkah Kemenkes RI Dorong Produksi Alkes dalam Negeri
Eka menuturkan bahwa Kemenkes RI akan terus melakukan dorongan terhadap produksi alkes dalam negeri. Pada saat ini, Indonesia memang masih banyak melakukan impor produk alkes.

Ia mengatakan pihak Kemenkes RI terus mendorong percepatan sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) pada produsen alkes di Indonesia sebagai langkah meningkatkan produksi alkes dalam negeri.

“Kemudian juga soal peningkatan kapasitas dari industri alkes dalam negeri kita punya program resiliensi atau ketahanan alat kesehatan. Harapannya alkes yang diproduksi di Indonesia semakin banyak dan tidak tergantung pada impor,” pungkasnya.

Avk/kna

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *