EMPAT LAWANG, SUARAPANCASILA.ID – Enam orang pegawai honorer yang membongkar ‘rahasia’ 7 pegawai honorer di Puskesmas Nanjungan Empat Lawang memalsukan data PPPK mendapat intimidasi, Kamis (14/12/2023).
Mereka dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh Kepala Puskesmas.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa membenarkan adanya intimidasi tersebut. Dia menjelaskan perbuatan Kepala Puskesmas sudah tidak wajar. Keenam pegawai honorer yang melapor tersebut justru dipanggil dan ditahan dalam ruangan dengan dalil rapat oleh Kepala Puskesmas Nanjungan selama 3 jam.
“Kepala Puskesmas Nanjungan yang tak terima dilaporkan, dengan alasan rapat, memaksa enam pegawai honorer yang melapor untuk menandatangani surat pengunduran diri,” katanya kepada awak media, Rabu (13/12/2023).
Yulian menambahkan, penahanan 6 pegawai honorer dalam ruangan itu terjadi pada hari Jumat (8/12/2023) dan berbuntut panjang hingga menimbulkan keributan.
“Pegawai honorer tak mau menandatangani surat pengunduran diri lalu terjadi ribut dengan kepala Puskesmas dan cekcok mulut,” katanya.
Saat kejadian, ada keluarga yang ingin menjemput salah satu pegawai honorer. Namun karena terlalu lama menunggu, dia pun sempat melihat ada keributan dan merekam kejadian saat itu.
“Video yang direkam oleh salah satu keluarga pegawai juga viral di medsos dan memang benar saat kami tanya enam pegawai yang melapor ke kami dipaksa Kepala Puskesmas untuk mengundurkan diri,” katanya. (*)