PRABUMULIH (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepada 1.967 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu tahun 2024 Kota Prabumulih. Pelantikan serentak ini dilakukan di seluruh lokasi pelantikan yang telah ditentukan di wilayah Kota Prabumulih, Kamis (7/11/2024)
Ketua KPU Kota Prabumulih Marta Dinata, menyampaikan bahwa sebanyak 1.967 petugas KPPS telah dilantik untuk menjalankan tugas di 281 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kota.
“Nantinya, masing-masing TPS akan dijaga oleh tujuh orang petugas KPPS,” ungkap Marta.
Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Marta juga menekankan pentingnya pemahaman akan tugas dan fungsi KPPS.
Ia mengimbau seluruh petugas yang baru dilantik, untuk mempelajari semua aturan terkait pemungutan suara dan penghitungan suara.
“Tugas pokok petugas KPPS adalah melakukan pemungutan suara dan penghitungan. Oleh karena itu, pelajari aturan-aturannya dengan baik,” ujarnya.
Marta Dinata mengingatkan para petugas KPPS untuk menjaga kesehatan selama bertugas. Marta Dinata menuturkan, kesehatan menjadi aspek penting, mengingat pemilu adalah proses yang panjang dan memerlukan stamina serta fokus tinggi dari semua petugas yang terlibat.
“Jaga kesehatan, serta jalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,” imbuhnya.
KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) mulai Jumat, 8 November, yang akan berlangsung hingga 11 November di lokasi yang telah ditentukan.
Pelantikan ini adalah langkah krusial dalam mempersiapkan pemilu yang kredibel dan transparan. KPPS memegang peranan vital karena yang langsung berinteraksi dengan masyarakat saat pemungutan suara. Kejujuran dan kelancaran proses pemilu sangat bergantung pada kinerja petugas KPPS.
Petugas KPPS yang dilantik telah melalui seleksi ketat dan pelatihan mendalam. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa para petugas memahami tugas, wewenang, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme, menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan transparansi.
Sebanyak 1.967 anggota KPPS akan tersebar di berbagai desa dan kelurahan di Banyuasin, siap menghadapi tantangan lapangan untuk memastikan kelancaran pemilu sebagai proses demokrasi yang baik. (prw)