105 Anggota KPPS Pilkada 2024, Resmi Dilantik PPS Kairagi Dua

MANADO (SULUT) SUARAPANCASILA..ID-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kairagi Dua resmi melantik 105 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Nomor 639 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan KPPS di Kelurahan Kairagi Dua untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Menurut Fenly Moniaga, anggota PPS Kairagi Dua, KPPS akan mulai menjalankan tugasnya secara efektif sejak dilantik pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

“Tugas KPPS tidak hanya pada saat pemungutan suara. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS juga memiliki tugas lain, seperti mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing TPS,” ujar Moniaga.

Bacaan Lainnya

Moniaga menambahkan bahwa PPS akan secara intensif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada KPPS agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan meminimalisir potensi pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Setelah pelantikan, PPS Kairagi Dua langsung mengadakan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP).

“Pendampingan ini sangat penting agar proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan transparan,” tutup Moniaga.

Pelantikan ini menjadi bagian dari persiapan PPS Kairagi Dua untuk menyukseskan gelaran Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.(Jody Sampelan)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *