20 Unit Bedah Rumah Mangkrak, Ini Kata Bupati Rejang Lebong

REJANG LEBONG (BENGKULU) SUARAPANCASILA.ID – Program Bedah Rumah tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong mangkrak, termasuk 20 Unit di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Saiman, salah satu warga yang mendapatkan program bedah rumah, tepatnya di Desa Belumai 1 Kecamatan PUT Rabu (3/9/2025) mengatakan bahwa rumahnya dibedah tahun 2024, namun dihentikan oleh pemerintah (Pemkab Rejang Lebong,red).

“Saya malu dan sedih, sampai sekarang rumah saya belum selesai sudah setahun lebih. Itupun saya sampai berhutang namun belum juga selesai,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Disisi lain saat dikonfirmasi, Camat Padang Ulak Tanding (PUT) saat dihubungi awak media belum mau memberikan komentar.

“Terima kasih infonya. Belum bisa komentar, maaf ya,” ujar Redho Krisyanto, Camat PUT.

Sementara itu, Luhur Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman  Kabupaten Rejang Lebong, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, agar berkomunikasi langsung ke kantornya.

“Mohon Izin, kita ketemu di kantor saja untuk komunikasi. Terimakasih,” ujar Luhur.

Hengki Saputra, sebagai pemilik toko bangunan yang terpilih sebagai pemasok material mengatakan bahwa pada bulan Juli 2024, sudah mendistribusikan sebagian bahan bangunan ke rumah warga yang akan dibangun, atas permintaan warga.

“Material dikirim ke 20 titik lokasi sesuai daftar penerima di Kecamatan PUT berupa besi, pasir, batu dan lainnya. Saya kaget ketika mendapat kabar penghentian mengirim material padahal pembangunan sedang berlangsung,” jelasnya.

Ketika pembangunan sedang berjalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), ditujukan kepada para calon penerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dalam surat pemberitahuan bernomor 600/112/Sub.7 yang bersifat penting, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan agar para calon penerima bantuan tidak melakukan pembongkaran rumah dan memulai proses pembangunan sebelum adanya konfirmasi dan pemberitahuan resmi dari Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan bantuan, kerjasama, dan dukungan dari semua pihak terkait agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rejang Lebong, M. Syamsul Ma’arief, ST, MT.

 

Tanggapan Bupati Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Periode 2025-2029 M. Fikri Thobari, SE., M.AP., menyikapi persoalan ini sangat positif dan proaktif.  Selain mengarahkan ke dan merekomendasikan nomor kontak PLT Kadis PU Rejang Lebong, Bupati juga langsung menelpon Awak Media Suarapancasila.id, Rabu (3/9/2025).

“Silakan langsung ke PLT Kadis PU Pak Eko,” kata orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong itu ramah via sambungan telpon.

Kendati demikian Bupati juga menjelaskan singkat bahwa diakuinya itu kegiatan pemerintah sebelumnya dan menyisahkan sejumlah persoalan dan masalah.

“Kami sudah rapat termasuk dengan pihak mitra aparat penegakan hukum seperti kejaksaan agar tidak tersandung persoalan hukum jika program tersebut dilanjutkan. Sebab maklum saja progam itu tahun 2024 era pemerintahan sebelum kami menjadi Bupati,” ujar Bupati Fikri via sambungan seluler.

Bupati yang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu menegaskan komitmennya untuk mengatasi persoalan tersebut hingga tuntas sebab bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

“Sampai saat ini OPD tekhnis PU sedang bekerja dan lagi menyusun program terkait persoalan rumah bedah tersebut. Untuk jelas boleh komunikasi ke PU ya,” tutup Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, SE, M.AP, via pesan WhatsApp.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *