BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Sebanyak 205.357 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Brebes menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025. Bantuan ini didistribusikan secara serentak di 17 kecamatan dan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Launching pendistribusian dilakukan langsung oleh Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, didampingi Anggota Komisi II DPRD Brebes, Kepala Perum Bulog Cabang Tegal, Forkopimda, Satgas Pangan, serta pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, pada Jumat (18/7/2025) di dua lokasi, yaitu di Balai Desa Bulakamba, Kecamatan Bulakamba dan Balai Desa Klampok, Kecamatan Wanasari.
Bupati Brebes menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pangan yang layak.
“Saya berharap penyaluran ini dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Mitha dalam sambutannya.
Ia juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan unsur pelaksana agar mengawal distribusi bantuan ini dengan penuh tanggung jawab agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Brebes, M. Furqon Amperawan, menyebut jumlah penerima bantuan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebanyak 205.357 jiwa, yang juga tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masing-masing keluarga mendapatkan 20 kg beras, terdiri dari 10 kg untuk bulan Juni dan 10 kg untuk bulan Juli.
“Dua sak beras ini tentu sangat berarti bagi warga. Harapan kami, program ini bisa terus berlanjut karena manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Furqon.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Tegal Agung Rohman menambahkan bahwa total beras yang disalurkan di Kabupaten Brebes mencapai 4.000 ton.
“Selain meringankan beban ekonomi masyarakat, bantuan pangan ini juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, pengendalian harga pangan, dan pengurangan kerawanan pangan,” jelas Agung.
Program ini dipastikan menyasar keluarga yang telah terverifikasi dan terdata di DTSEN Kementerian Sosial RI.