22 Kades 1 Camat di Kabupaten Lahat Tertangkap OTT Kejari, Dikirim ke Kejati Sumsel. 

KAB LAHAT (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Persiapan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI berubah menjadi malam penuh dramatis dan menjadi pantauan dan sorotan masyarakat, terutama masyarakat kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

23 pejabat di lingkungan Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Kamis (24/7/2025).

Menurut informasi”Ini bukan sekadar pungli biasa. Ada dugaan kejadian ini sudah berlangsung berkali-kali dalam berbagai momen resmi,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Bacaan Lainnya

Yang diamankan bukan hanya para kepala desa, tetapi juga camat dan pengurus kecamatan.

Mereka dibawa menggunakan mobil ke kantor Kejati Sumsel di Palembang,Suasana hening menyelimuti halaman Kejati Sumsel.

Para kepala desa dan camat tampak tertunduk lesu, sebagian masih mengenakan seragam dinas lengkap.

Mereka seakan menyadari beban moral dari peristiwa yang kini menjadi konsumsi publik.

Dari pantauan awak media, mereka menunjukkan telah diperiksa intensif semalaman oleh penyidik Kejati Sumsel dan Kejari Lahat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan saat rapat koordinasi di Kantor Camat Pagar Gunung, yang digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Namun, di balik rapat tersebut, terselip dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang sudah berjalan cukup lama.Kasus ini bukan hanya soal angka Rp. 60 juta, melainkan soal kerapuhan etika publik, saat para pemimpin desa justru terjebak dalam permainan kekuasaan kecil yang menyandera anggaran negara.

Kejadian ini juga jadi pengingat bahwa praktik “setoran” masih menjadi sesuatu hal nyata dan biasa di birokrasi desa.

Dan akankah kejadian ini menjadi titik balik reformasi birokrasi disetiap level di daerah di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *