22 Kades dan Camat Kabupaten Lahat Yang Terjaring OTT Diserahkan ke Kejati Sumsel

KAB LAHAT (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID –Sebanyak 23 orang pejabat yang terdiri dari Kepala Desa, Camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat dan diserahkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan pewarta rombongan para Kades dan Camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Kabupaten Lahat tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis, pada pukul 22.17 WIB.

Saat turun dari mobil para Kades dan Camat berbaris dan tertampak tertunduk lesu, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.

Bacaan Lainnya

Hingga berita ini diturunkan, para penyidik baik dari Kejari Kabupaten Lahat dan Kejati Sumsel itu masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para Kades dan Camat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Kabupaten Lahat melakukan OTT terhadap para Kades dan Camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi tersebut aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp.60 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan Camat kepada para Kades dengan berbagai alasan.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *