25 Kilogram sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Asahan dari sepasang suami istri

ASAHAN (SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika kali ini Satuan reserse narkoba Polres Asahan dibawah pimpinan Kasat narkoba IPTU MULYOTO, SH., MH berhasil mengamankan sepasang suami istri yang membawa barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram.

Di lokasi kejadian Jln. Jend. Sudirman Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Timur Kodya Tanjung Balai, tim mengamankan pasangan suami istri yang berinisial MJ (36) dan SN (29) serta barang bukti berupa 13 bungkus plastik bertuliskan number one berisi narkotika jenis sabu dengan berat 13 kilogram.

Setelah itu tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku, dan didalam rumah tim melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 12 bungkus plastik bertuliskan number one berisi narkotika jenis sabu dengan berat 12 kilogram. Dengan total keseluruhan barang bukti yang diamankan seberat 25 kilogram sabu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Satres narkoba untuk proses sidik lebih lanjut.

 

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *