Polsek Kandis Tangkap AL Pelaku Penusukan Mahayani Bulele

Tersangka AL (31) Pelaku penusukan terhadap warga bernama Mahayani Bulele. Reporter: Budi Candra, suarapancasila.id, foto: Humas Polres Siak, Jumat (26/4/2024).

SIAK, SUARAPANCASILA.ID – Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.Si,  melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yakni AL (31) dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kandis pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 06.00 WIB.

Sedangkan peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB di Dusun Balango Bosi Rt.003 Rw.004 Desa Sei Gondang, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau.

Bermula korban Mahayani Bulele
bertemu dengan pelaku (AL) kemudian terjadi pertengkaran dan pelaku dengan gelap mata, langsung mengeluarkan pisau dan menusuk dada korban sebanyak 2 (dua) kali sehingga korban mengalami 2 (dua) luka tusukan di bagian dada sebelah kiri.

Bacaan Lainnya

Usai menusuk korban, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.

Korban ditolong oleh istrinya lalu dibawa ke klinik dokter di Dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis.

“Mendapatkan laporan tersebut, Personil unit Reskrim Polsek Kandis mendatangi TKP dan mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku di Dusun Balango Bosi Rt.003 Rw.004 Desa Sei Gondang, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan membawa pelaku ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kompol David Richardo, S.I.K.

“Untuk pelaku kami persangkakan Pasal 354 KUHPidana,” pungkas Kompol David Richardo, S.I.K.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *