5 Bulan Belum Dibayarkan,549 PPPK Guru Bolaang Mongondow Keluhkan Gaji

BOLAANG MONGONDOW (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), berjumlah 549 orang, termasuk guru dari Pemkab Bolmong, mengeluhkan belum  menerima gaji mereka setelah lebih dari lima bulan.

Pada Selasa (1/10), PPPK guru Pemkab Bolmong melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Bolmong, Kecamatan Lolak. Mereka menuntut pembayaran gaji mereka segera setelah dilantik sebagai PPPK.

Koordinator lapangan aksi Fahri Gumer mengatakan kepada SUARA PANCASILA, Rabu (2/10/2024), “Aksi kami ini meminta selisih 5 bulan dari Maret hingga Juli itu dibayarkan.”

Bacaan Lainnya

Fahri menyatakan bahwa ada sekitar lima bulan selisih waktu antara TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SPMT (SK Pengangkatan dan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas), yang menyebabkan kekosongan gaji selama periode tersebut.

Menurut Ashari Sugeha, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong, ada penunggakan gaji PPPK selama lima bulan. Dia menyatakan bahwa gaji belum dibayar karena proses pemberkasan yang tertunda karena perubahan dan kesalahan administrasi.

Proses pemberkasan memang tertunda, dan kami berharap itu segera diselesaikan. Ashari mengatakan, “Dari kami intinya dana tersedia jika ada yang meminta kami serahkan.”

Dia mengungkapkan bahwa ada 549 PPPK guru yang belum menerima gaji mereka. Ashari mengatakan bahwa timnya telah memberikan penjelasan kepada PPPK tersebut dan mereka memahaminya.

Sebaliknya, Ashari menegaskan bahwa gaji PPPK akan dibayarkan setelah proses administrasi selesai, dan dia menyesalkan sikap PPPK yang melakukan demonstrasi atas keterlambatan pembayaran tersebut.

Dia menyimpulkan, “PPPK tersebut seharusnya tidak perlu melakukan aksi hanya karena mereka terpancing media sosial sehingga ada tuntutan .”(Jody Sampelan)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *