REJANG LEBONG, SUARA PANCASILA.ID –Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Rejang Lebong sepakat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas sesuai tahapan yang berlaku.Kesepakatan tersebut disampaikan juru bicara tujuh fraksi, Endang Ismarinda, SP, dalam rapat paripurna DPRD Rejang Lebong yang digelar Senin (5/10/2026) pukul 10.30 WIB.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Hariyani, SE. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Sekda Iwan Sumantri Badar, SE., MM., unsur Forkopimda, para kepala OPD jajaran Pemkab Rejang Lebong, camat serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan bersama, Endang menyampaikan bahwa Fraksi PKS, Gerindra, NasDem, PAN, Golkar, PDIP dan PKB dapat menerima RAPBD 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
Menurutnya, RAPBD 2027 diharapkan mampu menjadi instrumen pembangunan yang menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, pertanian, pelayanan publik serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami dapat menerima RAPBD 2027 untuk dibahas. Harapannya, APBD yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan masyarakat,” ujar Endang.
Ia mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan anggaran. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan program diharapkan semakin terarah, efektif dan menyesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
“Anggaran boleh tersusun rapi dalam dokumen, tetapi ukuran keberhasilannya tetap pada seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” katanya.Dalam pandangan tersebut, fraksi-fraksi juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melaksanakan program yang telah direncanakan secara optimal, terukur dan tepat sasaran.
Sejumlah sektor pelayanan publik turut mendapat perhatian, termasuk peningkatan kualitas pelayanan RSUD Rejang Lebong yang dinilai terus menunjukkan upaya pembenahan.
Di bidang pendidikan, DPRD mendorong implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Baca Tulis Al-Qur’an pada jenjang SD dan SMP agar dapat berjalan dengan baik. Sekolah juga diharapkan terus memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai bentuk perundungan.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pemerintah kecamatan, Satpol PP, Kesbangpol dan masyarakat juga dinilai penting. Penguatan kembali Siskamling di lingkungan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keamanan daerah.
Sementara di bidang lingkungan, perhatian terhadap kebersihan kota dan kondisi kawasan taman juga diharapkan terus ditingkatkan, termasuk dukungan terhadap para petugas kebersihan serta pemangkasan pohon yang dinilai perlu dilakukan.
Fraksi-fraksi juga mendorong agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efisien dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta perkembangan dana transfer dari pemerintah pusat. Setiap alokasi anggaran diharapkan dapat diarahkan pada program yang memiliki manfaat luas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, pertanian, ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan tetap menjadi bagian penting dalam prioritas pembangunan Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan disepakatinya RAPBD 2027 untuk dibahas, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selanjutnya akan melakukan pembahasan secara bersama-sama hingga menghasilkan APBD yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Rejang Lebong.











