Kepala SMPN H Wukirsari Disinyalir Melanggar Hukum, LSM BAPAK: Persoalan Ini Akan Kita Laporkan Kejari dan Inspektorat.

 

Kabarkite.com , Musi Rawas – Adanya tindakan Ansor, selaku Kepala SMPN H Wukirsari yang sudah melakukan pungutan Rp.500 ribu persiswa dengan alasan untuk membeli baju olahraga, batik dan atribut sekolah, menjadi sorotan LSM BAPAK karena dinilai sudah melanggar hukum dan terindikasi mark-up.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Sony, Koordinator LSM BAPAK (BARISAN PEMUDA ANTI KORUPSI) dijelaskannya secara rinci bahwa dalam pengadaan pakaian tersebut terdapat Dugaan mark up harga satuan untuk pembelian pakaian olahraga dan pakaian batik, yang mana di pasaran Kota Lubuklinggau untuk pembelian skala besar seperti itu di kisaran Rp.150.000 / stel dan pengelolaan nya di Koperasi Sekolah.

 

“Saya mencium bau indikasi tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh saudara Ansor selaku kepala Sekoalah ,”ujar sony

 

Sony menilai, tindakan atas praktek pungutan yang memberatkan siswa dalam kondisi ekonomi yang serba sulit saat ini merupakan kebijakan yang melukai hati masyarakat. Apa lagi uang sudah di ambil tapi apa yang dijanjikan tidak diberikan , ini bukan cerminan pemimpin yang baik.

 

“Program sekolah gratis dan bantuan pakaian gratis dari Bupati Musi Rawas tidak sepenuhnya di dukung kepala Sekolah, dan perbuatan oknum kepsek itu mesti kami laporkan ke Kejaksaan Negeri ataupun Inspektorat Kabupaten Musi Rawas,” Tegasnya.

 

Hingga kini Ansor selaku kepala SMPN H WUKIRSARI belum memberikan jawaban terkait tindakannya yang telah menciderai nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas.

 

Berita sebelumnya, Miris hal yang dilakukan oleh Ansor, kepala sekolah menengah pertama negeri (SMPN) Desa H Wukirsari Kabupaten Musi Rawas. Setelah lakukan pungutan pada uang sebesar Rp. 500 ribu pada murid kelas 7 dan 8 dengan alasan untuk baju seragam olahraga dan atribut sekolah, namun hingga kini hal yang dijanjikan tidak kunjung diterima para siswa.

 

Salah satu walimurid yang meminta namanya dirahasiakan menuturkan , pihaknya diminta pihak sekolah uang Rp.500 ribu yang katanya diperuntukkan pembelian baju seragam sekolah seperti baju batik dan baju olahraga serta atribut sekolah. Namun sudah hampir dua tahun anaknya sekolah di SMPN H Wukirsari, hingga kini baju olahraga yang dijanjikan kepala sekolah sama sekali belum diterima anaknya.

 

“Kami sudah lakukan setoran kesekolah uang sebesar Rp.500 ribu dan itu bukan anak saya saja bahkan ratusan siswa dipungut uang sebesar itu, namun nyatanya hingga kini anak saya sudah kelas 8 baju olahraga yang dijanjikan dan sudah lunas belum diterima para siswa,” Jelas walimurid pada Wartawan.

 

Diapun mengharapkan agar kiranya kepala sekolah bisa menepati janji atau bila memang baju olahraga tidak ada bisa mengembalikan uang yang sudah disetorkan kepihak sekolah.

 

” Kami hanya petani pak , kalau memang ada baju seragam olahraga ya kasihkan la sama anak kami, kalau gak ada kembalikan uang kami,”Harapnya.

 

Hebatnya lagi bobroknya SMPN H Wukirsari dibawah kepemimpinan Ansor sebagai Kepala Sekolah diketahui masyarakat lingkungan sekitar, pedagang kelontong di sekitar kantor desa setempat pada Wartawan menuturkan bahwa tindakan sang kepsek sudah melakukan pungutan uang Rp. 500 ribu pada siswa kelas 7 dan 8 guna pembelian baju seragam tapi namun hingga kini belum dibagikan bukan la hal baru lagi.

 

“Kami sudah tahu pak mengenai baju olahragakan , benar memang uang sudah di ambil tapi baju olahraga para siswa hingga belum juga dibagikan ,” tegasnya.

 

Dari data yang berhasil di himpun awak media total siswa kelas 7 sebayak 145 orang sedangkan siswa kelas 8 sebanyak 130 orang bila di kokulasikan uang persiswa Rp.500 ribu dikalikan 175 siswa-siswi total uang mencapai Rp.87.500 ribu rupiah dikemanakan uang tersebut ?. (Rudi Tanjung)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *