SERANG,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID- Rehab ruang kelas SMPN 2 Anyar habiskan angaran hinggga 2 miliar rupiah lebih dari angaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024. Hal tersebut menuai sorotan dari Aktivis dan media.
Pasalnya proyek rehab ruang kelas yang di kerjakan oleh CV Debila tersebut diduga sudah abaikan K3 (Keselamatan Kecelakan Kerja) kepada pekerja proyek. Hal itu di ketahui pada. Sabtu (05/10/2024).
Dari pantauan media suarapancasila.id nampak pekerja tidak di lengkapi APD, dan abaikan K3, selain itu. Di proyek tersebut tidak adanya pengawas ataupun mandor yang stenbay di proyek SMPN 1 Anyar untuk memastikan pekerjaan maksimal dan sesuai spek.
Saat di konfirmasi salah satu pekerja mengatakan, pelaksana ataupun mandor jarang datang ke proyek, mandor hanya datang ke proyek kadang satu minggu sekali juga jarang.
“Jarang kesini pak pelaksana mandornya juga, Nomor hp pelaksana mandor saya tidak punya susah ngehubunginya.”kata pekerja yang enggan di sebut namanya.
Diketahui Pembangunan rehab ruang kelas SMPN 1 Anyar yang di kerjakan oleh CV Debila dengan nomor kontrak 642/02-PK.7063245/SP/SARPAS/2024, dengan nilai angaran Rp 2.325.702.030 (Dua Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Dua Ribu Tiga Puluh Rupiah). yang didanai oleh angaran APBD Kabupaten Serang Tahun 2024.
Sementara Rudi Aktivis Aliansi menyoroti pekerjaan yang diduga asal, terkait proyek rehab ruang kelas yang menghabiskan angaran 2 miliar lebih yang didanai dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2024.
“Dalam pengamatan saya saat ini, CV Debila sudah abaikan keselamatan pekerja dan jarang ke lokasi proyek, ini juga sudah menyalahi aturan, Secepatnya kami akan bersurat ke Dinas Dindik Kabupaten Serang terkait pekerjaan yang di duga asal dan abaikan keselamatan pekerja,”ujar Aktivis Aliansi Indonesia Rudi Jangkung.
Selain itu, Rudi akan mempertanyakan ke Dinas nilai angaran 2 Miliar lebih cuma untuk beberapa ruangan saja yang dikerjakan oleh CV Debila.
Di konfirmasi Kadisdik Kabupaten Serang Asep tidak merespon.(Addin).