Ada Apa!! Ketua Feradi WPI DPD Provinsi Banten Pertanyakan Kemana APH

LEBAK,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID- Maraknya pemberitaan pada beberapa media online atas adanya penggerudugan terhadap kios / toko ‘Aceh’ yang diduga menjual obat daftar G ilegal yang dilakukan oleh sejumlah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kabupaten Lebak di kawasan auning depan RSUD Adji darmo alun alun kota Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Banten, pada senin (23/12/224) lalu, ternyata mengundang sejuta tanya.

Karena diakhir pemberitaan tersebut, tidak disebutkan kemana larinya barang bukti yang saat itu berhasil disita, karena akhirnya mereka bergeser dan berkumpul di Plaza Lebak dan diduga melakukan pertemuan dengan koordinator pengurus penjualan obat itu berinisial E dan A, yang dikatakan dalam pemberitaan tersebut sebagai indikasi mediasi perdamaian.

Hal itu tentunya membuat geram beberapa aktivis dan penggiat sosial lain yang menilai bahwa perbuatan itu menjadikan sebuah preseden buruk dan secara tidak langsung telah mencoreng nama baik LSM di kabupaten Lebak.

Bacaan Lainnya

Seperti salahsatunya disampaikan oleh Ketua Feradi WPI DPD Banten Fam Fuk Tjong yang menyampaikan bahwa, pihak Polres Lebak agar segera memerintahkan unit Narkoba untuk mengusut tuntas kasus penangkapan yang dlakukan oleh warga atau Lembaga tersebut. Jum’at (27/12/2024).

“Jika memang sampai awal tahun baru ini tidak ada tindakan pemanggilan untuk memintai keterangan terhadap mereka yang melakukan penggerebekan sampai di tangkapnya pedagang tersebut, maka saya selaku Ketua Feradi WPI DPD Banten akan melaporkan ke Propam Polda Banten dan Propam Mabes Polri,” tandasnya.

Karena, kata dia, sebelum kejadian tersebut pun dirinya sudah memberitahukan terkait hal itu (penjualan obat_red) ke pihak Polres Lebak.

“Sebenarnya sebelumnya
saya sudah memberitahukannya ke Kasat Narkoba, bahkan seminggu sebelum penggerebekan terjadi. Dan saya meminta agar kasat Narkoba segera melakukan langkah penindakan,”terangnya

 

Bahkan, kata dia, tanggal 23 desember itu Ia pun memberikan informasi kepada Kasat agar ditindak lanjuti. Dan sehari sebelum penggerebekan juga sudah dilakukan koordinasi lagi ke Kasat agar segera menindaknya.

“Entah kenapa hingga berita itu muncul, unit Narkoba Polres Lebak masih belum menindaknya, padahal dengan dasar berita itu pula seharusnya pihak penegak hukum bisa saja memanggil para pihak yang melakukan penggerebegan sebagai langkah awal untuk penyelidikan, kan nama nama tersebut sudah terang benderang disebutkan dalam pemberitaan di beberapa media Online,” ujar pria yang juga akrab disapa Uun ini.

“Pelaporan ini harus saya lakukan karna seluruh foto dan vidio yg berkaitan dengan penggerebekan sudah saya berikan kepada Kasat Narkoba. Dan dalam vidio tersebut jelas terlihat ada Barbuk nya juga, ini wajib ditindak lanjuti agar permasalahannya tuntas,” pungkasnya.(@iddin).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *