Ada Apa !! King Naga Soroti Pungli ke Prades se Kabupaten Lebak APH Kemana,Kok Diem Diem Bae

LEBAK,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID-Ketua LSM GMBI Distrik kabupaten Lebak Soroti kasus pungli yang diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab terhadap ratusan Kades di Kabupaten Lebak, kini tak jelas kelanjutan perkembangan kasusnya.

Ramainya kabar pada awal kasusnya mencuat hampir semua sosial kontrol menyoroti bahkan puluhan media online menayangkan, Namun kini seolah bungkam tak ada kabar yang menandakan kelanjutan perkembangan tersebut.

Hal inilah yang menimbulkan pertanyaan besar Ade Surnaga Alias King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak yang baru-baru ini Dikukuhkan oleh DPP LSM GMBI, dan menerima SK Kepemimpinan LSM GMBI Lebak.

Bacaan Lainnya

Dirinya menyoroti terkait tindakan upaya Hukum di Kabupaten Lebak yang sering terjadi mandeg dalam menangani setiap kasus, tanpa ending yang jelas. Salah satunya kasus dugaan pungutan liar (PUNGLI) ini terang-terangan dilakukan oleh oknum pejabat selaku pembina Kades di Kabupaten Lebak. Namun sejauh ini tidak ada kabar kelanjutan yang jelas terkait perkembangan kasusnya, Hal ini dikatakan Ade Surnaga di Kantornya, Sabtu 04/01/2025.

“Saya sangat menyayangkan adanya dugaan kasus pungli yang diduga dilakukan oknum DPMD Lebak, ko’ kayaknya sepi-sepi aja ini, APH gimana ?,”kata King Naga.

”Saya memang sengaja diam awalnya, karena saya lebih mengamati terlebih dulu sebelum menyikapi persoalan ini. Tapi kalau mandeg begini ya, saya pun terpanggil untuk ikut menyikapi dugaan kasus ini, sebagai bentuk komitmen kami dalam upaya memberantas Korupsi di Kabupaten Lebak.”ungkap King Naga.

Lanjut,”Saya akan cari tahu siapa aktor intelektual nya sampai saya bisa membuktikan siapa dalang dari kasus dugaan pungli ini, dan siapapun itu dirinya harus bertanggung jawab atas perbuatannya Dimata Hukum.”tegasnya.

Menurut King Naga hal seperti ini tidak bisa dibiarkan selesai begitu saja, karena hal semacam ini akan berkelanjutan jika tidak disikapi secara serius.

“Ini kan luar biasa angka dugaan punglinya, bayangin 340 Desa dikali Rp,9.000,000,- loh, miliaran ini, ko’ pada diem-diem bae, selaku sosial kontrol saya tidak bisa melakukan pembiaran dan saya akan melakukan investigasi lebih mendasar, agar ketahuan siapa aktor intelektual nya dalam kasus ini.”Tandas Naga.

“Dan saya berharap kepada APH kepolisian wilayah hukum Polda Banten, agar dapat lebih serius dalam menangani dan melakukan penyelidikan kasus ini lebih serius, tanpa memilah,”tutup King Naga.(y@idin).

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *