BITUNG (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung tiba-tiba rusak dalam sebuah kejadian yang diduga merupakan tindakan pengrusakan.
Sumber resmi mengatakan bahwa insiden yang terjadi tengah malam itu menyebabkan kerusakan parah pada banyak fasilitas, termasuk pintu depan bangunan kantor.
Kuat dugaan bahwa kerusakan ini disebabkan oleh kendaraan roda empat yang menabrak pintu depan kantor dan mengenai sebuah sepeda motor yang tengah diparkir.
“Anehnya, biasanya ada dua sepeda motor yang parkir di depan kantor antara pagar dan bangunan tepatnya depan pintu utama.
Tetapi hanya ada satu sepeda motor di tempat kejadian. Menurut seorang sumber yang datang ke kantor setiap hari kerja pada hari Jumat (25/10), hal ini menimbulkan banyak pertanyaan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa kantor dalam dan depan mengalami kerusakan.
“Pokoknya sampai bagian dalam kantor hancur berantakan,” katanya. Pintu-pintu juga hancur.
Sumber tersebut menduga bahwa ada kemungkinan bahwa peristiwa ini disebabkan oleh individu yang sengaja merusak fasilitas perkantoran tersebut.
“Dari kondisi kerusakan yang terjadi, sepertinya ada unsur kesengajaan. Pelaku yang melakukan pengrusakan nampaknya menggunakan alat jika melihat kondisi kerusakan. Informasinya, insiden ini terjadi pada tengah malam,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Gambar dan video yang dikirim sumber menunjukkan kerusakan yang signifikan di dalam dan di luar kantor.
Ketika diminta untuk dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Royke Tangkudung, Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung, belum memberikan tanggapan.
Franky Ladi, ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar, juga menolak memberikan pernyataan saat dimintai keterangan tentang peristiwa ini.
Mantan Asisten I Setda Kota Bitung ini menolak panggilan suara WhatsApp.
Oleh karena itu, belum ada pernyataan resmi yang dibuat oleh pihak terkait mengenai dugaan kerusakan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengusut kejadian ini dan menangkap orang-orang yang bertanggung jawab.
“Kantor tersebut adalah aset pemerintah. Dulunya bangunan itu adalah Puskesmas Girian kemudian setelah itu dipakai oleh Perumda Pasar Kota Bitung.
Harus dilaporkan ke aparat hukum supaya bagi yang melakukan pengrusakan, diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mengganti serta memperbaiki segala bentuk kerusakannya,” harap sejumlah warga.(Fesna Kodobo)