LEBAK,(BANTEN)-SUARAPANCASILA.ID- Berdasarkan Surat Tugas DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI pada 18 September 2024 dengan segala pertimbangan, dan mengingat pembekuan serentak oleh LSM GMBI Wilter Banten pada 18 Juni 2024 di empat Distrik diantaranya :
*Distrik Lebak
*Distrik Cilegon
*Distrik Tanggerang Kota
*Distrik Tanggerang Kabupaten, maka sesuai ADART LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Dewan Pimpinan Pusat memutuskan untuk mengganti sementara ke empat Ketua Distrik tersebut.
Penggantian sejumlah Ketua Distrik tersebut dikarenakan, sosok Ketua yang ditugaskan selama uji coba, dianggap belum mampu mengembangkan sayap-sayap di daerahnya selama masa jabatannya. Maka sesuai Surat Tugas yang di terbitkan oleh Wilter Banten yaitu kurun waktu enam (6) bulan dibekukan, karena dinilai pada masa jabatannya, tidak ada perkembangan dan pergerakan signifikan, sehingga untuk sementara ke empat Distrik tersebut dibekukan dan dijabat sementara oleh Ade Surnaga, untuk Distrik Lebak khususnya, selama enam (6) bulan, sesuai surat tugas.
Adapun perubahan struktural di Distrik Lebak khususnya, bertujuan untuk perbaikan pada tubuh GMBI itu sendiri, agar lebih baik lagi dan berperan aktif dalam membantu masyarakat mampu bersaing dalam hal sosial kontrol, serta dapat membangun dan membina Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya jajaran anggota yang direkrut dan aktiv dalam melakukan sosialisasi dan sigap membantu masyarakat Lebak khususnya. Hal ini disampaikan Andi Nakhrawi selaku Ketua Wilayah Teritorial (WILTER) Banten.
“Pembekuan yang saya lakukan karena kami menilai tidak ada kemajuan secara signifikan, bahkan terkesan jalan ditempat selama masa uji coba enam bulan sesuai surat tugas yang kami terbitkan.”ujar Andi.
“Adapun penggantian Ketua Distrik yang baru, semata bertujuan untuk membenahi kinerja dan pengembangan sayap-sayap di Distrik Lebak yang dianggap tidak berkembang.”ungkap Andi.
Maka LSM GMBI melalui Ketua Wilter Banten (Andi Nakhrawi) menerbitkan surat pemberitahuan kepada PJ Bupati Lebak Gunawan Rusminto, agar dapat melakukan pembina’an dan memantau pergerakan LSM GMBI yang baru, serta diakui keberada’an Pejabat LSM GMBI Distrik Lebak Ade Surnaga Alias King Naga.
“Hal ini sangat penting untuk diketahui bahwa adanya perubahan struktur yang baru, oleh pihak pemerintah dan kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak, untuk itu saya menerbitkan surat pemberitahuan kepada PJ Bupati Gunawan Rusminto.”tutupnya.
King Naga yang sebelumnya menjabat selaku Sekretaris GMBI Jakarta Utara, kini mengemban tugas sebagai Pejabat LSM GMBI Distrik Lebak, sesuai titah DPP, dan sudah diterbitkan surat tugas resmi, mulai tanggal 28 November 2024 melalui Ketua Wilter Banten.(Addin).