SOLO (JATENG), SUARAPANCASILA,ID – Prosesi penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Sasana Handrawina menjadi sorotan nasional, Kamis (13/11/2025).
Momen sakral ini tidak hanya disaksikan oleh sentono dan kerabat Keraton, tetapi juga perwakilan dari berbagai wilayah, termasuk dari Jawa Timur.
Di tengah suasana khidmat penobatan yang berlangsung di bawah pengamanan ketat, hadir tokoh penting dari Malang Raya, Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., Ketua Paguyuban Kawula Karaton Surakarta (PAKASA) Malang Raya yang baru terpilih.
Kehadiran KRA Dwi Indrotito Cahyono, yang dikenal akrab disapa Sam Tito, menegaskan dukungan perwakilan kawula (abdi dalem/warga) keraton dari wilayah terdekat Jawa Timur terhadap keputusan Lembaga Adat.
Saat di konfirmasi oleh media usai prosesi, KRA Dwi Indrotito Cahyono menyampaikan tanggapan mendalam terkait penobatan KGPH Hangabehi sebagai Raja Surakarta yang baru. Menurutnya, penobatan ini merupakan langkah penting dan sah untuk mengakhiri dinamika internal yang sempat mengganggu stabilitas Keraton.
”Kami, atas nama seluruh anggota dan pengurus PAKASA Malang Raya, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh atas penobatan KGPH Hangabehi sebagai Sinuwun Pakubuwono XIV,” ujar Sam Tito dengan tegas.
Sam Tito menyoroti peran sentral Lembaga Dewan Adat (LDA) sebagai pemegang mandat resmi penjaga tradisi dan hukum adat di Keraton.
“LDA telah bertindak sesuai Paugeran (aturan) adat yang berlaku. Penobatan ini adalah bentuk penegasan kedaulatan adat yang harus dihormati oleh semua pihak, baik internal maupun eksternal Keraton,” tambah Sam Tito yang saat ini menjabat Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI).
Lebih lanjut, Ketua PAKASA Malang Raya ini menekankan bahwa fokus utama pasca-penobatan harus kembali pada fungsi Keraton sebagai pusat pelestarian budaya Jawa.
”Keraton adalah sumber mata air kawruh (ilmu pengetahuan) dan nilai-nilai luhur budaya Jawa. Dengan adanya kepemimpinan yang sah dan diakui adat, kita berharap PB XIV dapat segera memimpin rekonsiliasi total di internal Keraton,” jelas KRA Dwi Indrotito Cahyono.
Ia juga berharap Raja yang baru, Pakubuwono XIV, dapat membawa Keraton Surakarta kembali pada posisi sentralnya, khususnya dalam kolaborasi budaya.
“Kami siap mendukung program-program Ngedab-edabi (luar biasa) dari Sinuwun untuk memperkuat peran budaya Jawa di Nusantara, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya di Malang Raya,” tutupnya.
Kehadiran dan pernyataan KRA Dwi Indrotito Cahyono, seorang advokat senior sekaligus pegiat sosial di Malang Raya, menunjukkan bahwa keputusan Lembaga Dewan Adat memiliki resonansi dan dukungan kuat dari paguyuban kawula di luar kota Solo, sekaligus menggarisbawahi pentingnya persatuan demi kelestarian budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W










