Aksi Koalisi Jurnalis Banyuasin Tolak RUU Penyiaran

BANYUASIN, SUARAPANCASILA.ID – Wartawan Banyuasin yang tergabung dalam 5 organisasi yakni PWI, IWO, SWI, PPRI dan SMSI menggelar Aksi Damai Tolak Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Aksi tersebut dilakukan di depan gedung DPRD Kabupaten Banyuasin, Rabu (5/6/2024).

Koordinator Aksi, Suhaimin mengatakan ada beberapa tuntutan yakni menolak RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang sangat kontroversial dikarenakan akan mengancam kebebasan pers, membatasi informasi publik, hingga membatasi keberagaman konten diruang digital.

Bacaan Lainnya

Dalam tuntutan tersebut juga meminta kepada DPRD Banyuasin agar segera  merekomendasikan untuk membatalkan RUU Nomor 32 tahun 2022 yang dinilai sangat merugikan insan pers di Indonesia.

“Kami akan terus menyuarakan penolakan ini sampai anggota DPRD mendengar aspirasi yang kami sampaikan,” pungkasnya.

Editor: Joni Karbot

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *