LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID- Aktivis kawakan dan senior yang dikenal sebagai koordinator Gerakan Sumpah Undang-undang (GSUU), Herman Sawiran, S.Pd., melakukan unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Bawaslu Kota Lubuklinggau kemudian dilanjutkan ke Kantor KPU kota berjuluk Bumi Sebiduk Semare, Selasa ( 6/2/2024).
Sosok Herman Sawiran bagi dunia aktivis, insan pers, Pemda maupun komponen penegak hukum dan institusi formal lainnya di kawasan Bumi Silampari (meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara/Muratara, red) tidaklah asing. Sebab ia dikenal aktivis pergerakan sejak era reformasi 1998.
Diketahui kali ini rute aksi Herman Sawiran dengan nama gerakan GSUU melakukan perjalan dari Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau (dari kediamannya red), lanjut ke Simpang Priuk, Simpang RCA, Sekretariat Bawaslu dan KPU Lubuklinggau.
Meskipun umurnya tak muda lagi dan sudah memiliki cucu, Herman Sawiran terpantau semangat dan lantang dalam melakukan orasi.
Kepada awak media pria yang karib disapa Kuyung Herman menyatakan “Tujuan kami dari GSUU melakukan aksi ini terus terang saja karena rasa terpanggil menyikapi kondisi jelang Pemilu tahun 2024 yang sudah di depan mata. Kurang lebih sepekan lagi per hari ini,” ungkapnya.
Dilanjutkan Herman, pada pemilu ini berbeda dengan perhelatan pemilu sebelumnya karena selain memilih anggota legislatif terdiri dari DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi/kabupaten /kota juga memilih presiden.
“Perhelatan pesta demokrasi besar dan sangat menentukan arah kemajuan negara Indonesia selanjutnya. Kami memandang pada pra pemilu yang juga pilpres seolah – olah tingkat political will (kemauan politik_red), maupun kemampuan penyelenggara dan pengawasan sangat lemah” cetus Herman.
Terus terang lanjutnya, pihaknya sangat khawatir dengan kondisi lemahnya pengawasan. Indikasi praktik politik uang sudah semerbak aromanya. Baik itu pemilu legislatif maupun pilpres.
“Intensitas pembagian sembako, seperti beras pada jelang pelaksanaan pemilu dan pilpres dalam hitungan hari makin gencar, bahkan aksi bagi uang tetapi lemah dalam pengawasan nyaris tak ada tindakan,” tegas Herman.
Herman Sawiran melalui GSUU menilai tidak ada komitmen dan bahkan jawaban dari Bawsalu sulit untuk menindak lanjuti laporan dugaan politik uang.
“Sikap dan pernyataan itu seolah-olah melemahkan fungsi pengawasan Bawaslu. Padahal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah jelas dan sudah ada aturannya kalau ada indikasi politik uang ya ditindak tegas dan berikan sanksi,” tegasnya.
Dikatakan Herman dirinya di GSUU juga masyarakat masih sangat berharap pemilu ini berlangsung secara damai, jujur dan adil, sesuai dengan prinsip demokrasi Indonesia yang menganut prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia.
Diharapkan Pemilu tahun 2024 ini melahirkan sosok pemimpin yang berjiwa negarawan, memikirkan rakyatnya untuk lebih sejahtera. Pemilu ini melahirkan wakil-wakil rakyat yang mumpuni, cerdas dan amanah, “bukan siapa sosok yang bagi-bagi uang,” timpal Herman.
Dan dalam kesempatan yang sama Herman Sawiran menambakan, “Bawaslu itu ada Panwascam, PKD, banyak itu dananya bahkan milyaran rupiah, begeraklah jangan di kantor saja dan hanya bisa memerintahkan bawahan saja. Maksud kami begerak keliling lakukan pengawasan, jika ditemukan indikasi tidak jurdil, money politik lakukan tindakan tegas supaya masyarakat percaya, dan hati kami pendemo ini puas,” pungkasnya. (*)