Aktivis LSM Bara Api Menduga AG Mandor SPBU 14.212.278 Aek Loba Bermain Dengan Mafia BBM

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | AG mandor SPBU 14.212.278 Aek Loba diduga bermain dengan Mafia BBM Solar Bersubsidi untuk menambah penghasilan pribadinya tanpa memikirkan kekecewaan pengendara,Rabu 10/09/2025.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.212.278 Aek Loba yang berada di jalan lintas Aek Loba – Aek Kenopan ini disinyalir telah melakukan aktivitas yang banyak merugikan pengendara umum dengan membiarkan pelaku penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi.

Adha Khairuddin alias Adong Aktivis LSM Bara Api yang dimintai komentarnya oleh Suarapancasila.id mengatakan

Bacaan Lainnya

“Adanya aktivitas di SPBU 14.212.278 Aek Loba yang sering membuat banyak pengendara kecewa karena stok BBM habis tidak lepas dari adanya pembiaran dari manager dan mandor SPBU”,ucap Adong.

AG mandor SPBU 14.212.278 Aek Loba diduga turut bermain dengan mafia penimbun BBM Solar Bersubsidi dengan memberi izin kepada mobil-mobil pelangsir BBM untuk berulangkali mengisi.

AG mandor SPBU 14.212.278 Aek Loba terkadang terlihat duduk bersama Bos pelangsir BBM Solar Bersubsidi di areal SPBU sambill mengawasi jika nanti ada oknum APH,Wartawan dan LSM yang datang,ujar Adong.

Adong meminta kepada Kepala Depot Pertamina Kisaran untuk menyetop pasokan BBM Solar Bersubsidi dan bilaperlu mensegel SPBU 14.212.278 Aek Loba karena diduga telah melanggar pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas

“penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar”

Adha Khairuddin alias Adong meminta kepada AKBP.Revi Nurpahlevi,SH,SIK,MH Kapolres Asahan untuk segera menangkap AG mandor SPBU 14.212.278 Aek Loba dan Mafia penimbun BBM Bersubsidi,tutupnya. (AH)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *