Ancam Kerabat Gunakan Sajam, JH Diringkus Polisi

BENGKULU SELATAN, SUARAPANCASILA.ID – JH (41) warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Kedurang. Lantaran JH nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang kepada Mudianto (54) warga Desa Suka Rami Kecamatan Kedurang Ilir, yang diketahui masih saudara dekat JH. Sehingga, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JH harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Kedurang.

Peristiwa pengancaman yang dilakukan JH pada Kamis (4/1/2024) malam sekitar pukul 19.01 WIB. Pada saat itu, pelaku mendatangi rumah korban Mudianto. Secara tiba-tiba berkata kepada korban untuk segera menyelesaikan permasalahan mereka. Kemudian, dijawab oleh korban kalau dirinya tidak ada masalah dengan pelaku JH. Lalu, JH langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis pedang dari balik punggungnya yang tertutup jaket.

Melihat JH mengeluarkan sajam tersebut, korban langsung masuk ke dalam rumah. Kemudian, istri korban bernama Hartati menghalangi dan mendorong pelaku agar pergi dari rumahnya. Selanjutnya, pelaku pun keluar ke halaman depan rumah korban sambil menebas-nebaskan pedang yang ia bawa. Melihat kejadian tersebut, tetangga korban langsung berusaha untuk menenangkan pelaku dan menyuruh agar pelaku segera pulang.

Bacaan Lainnya

Tidak terima dengan perlakuan JH, korban akhirnya melaporkan pengancaman pelaku ke Mapolsek Kedurang. Hingga, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Jumat (12/1/2024). Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK disampaikan Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, S.H membenarkan, ada peristiwa pengancaman menggunakan sajam.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan pada Rabu malam. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya. Pengamanan pelaku juga sekaligus barang bukti berupa satu bilah sajam jenis pedang,” kata kapolsek.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *