Anggaran Rp. 12,4 Milyar Tahun 2023 Bagian Kesra Terindikasi Dikorupsi

ASAHAN(SUMUT),SUARAPANCASILA.ID | Sungguh sangat menyedihkan lagi-lagi uang rakyat di hambur-hamburkan di duga disalah gunakan oleh oknum-okunm yang menguntungkan diri pribadi dalam suatu kegiatan yang menggunakan anggaran dana terlalu fantastis tidak masuk di akal. Adapun laporan tersebut, sebagai berikut:

Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Asahan

Daftar Usulan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023

Bacaan Lainnya

1. Fasilitas Pengelolaan Bina Mental (Terfasilitasinya Kegiatan -Kegiatan Pengelolaan Bina Mental Spiritual Selama 12 bulan Sebesar Rp 8. 242.566.100, (8,2 Milyar).)
– Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional Anggaran Rp 1. 932.697.500.
– Kegiatan Ramadhan Pemkab Asahan Anggaran Rp. 1. 261.582.500.
– Manasik Haji Pemberangkatan dan Pemulangan Jamaah Anggaran Rp. 773.397.400.
– Peningkatan Iman dan Taqwa Anggaran Rp. 1. 809.183.500.
– Malam Taqbiran dan Pelaksanaan Sholat Idhul Adha Anggaran Rp. 21.317.500.
– Malam Taqbiran dan Pelaksanaan Sholat Idhul Fitri Anggaran Rp. 112.487.200.
– Biaya Umum Bantuan Langsung Rumah Ibadah Sarana dan Prasarana Pendidikan, Ormas Lainnya Anggaran Rp. 69. 285.000.
– Operasional Tahfidz Masjid Agung Kisaran Anggaran Rp. 1. 724.915.500.
– Kegiatan Rumah Mengaji Anggaran Rp. 537.700.000.

2. Evaluasi Pelaksanaan dan Kebijakan dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial (Terlaksananya Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Sosial Sebesar Rp 237.652.000 (237 Juta).).
– HUT Republik Indonesia Anggaran Rp.237.652.000

3. Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat (Terlaksana Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat Sebesar Rp 1.104.993.800 (1,1 Milyar).).
– Festival Seni Nasyid Nasional Anggaran Rp. 933.662.000.
– Peringatan Maulid Nabi Anggaran Rp. 36.287.500.
– Peringatan Isra Mi’raj Anggaran Rp 36. 755.000.
– Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram Anggaran Rp 98.289.300.

4. Hibah dan Bantuan Sosial (Fasilitas Bantuan Rp 2. 865.000.000. (2,8 Milyar).).
– LPTQ Kabupaten Asahan Anggaran 1. 500.000.000.
– LASQI Kabupaten Asahan Anggaran Rp 250.000.000.
– Hibah Kepada Masjid/Mushola Anggaran Rp 1.115.000.000.

Jumlah Total Keseluruhan Rp 12.450.211.900. (12, 4 Milyar).

Dikonfirmasi, Selasa. (10/09/2024) Basuki Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Asahan diruang kerjanya mengatakan kepada lembaga dan awak media. Terkait laporan anggaran tahun 2023 senilai 12 Milyar itu benar namun bukan saya selaku kepala kemarin, selaku Kepala Kesra pada massa itu bapak Ali Mugofar S Sos MAP. Saya dulu sempat menandatangani laporan tersebut dan menjadi bahan pemeriksaan Inspektorat dan BPK.

” Kalau masalah rincian besaran beberapa kegiatan yang menelan anggaran, Saya tidak bisa menjelaskan. Yang bisa menjelaskan hanya Bapak Ali Mugofar S Sos MAP, beliau sudah pindah dinas lain”, ucapnya.

Terpisah, Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/ SUMUT) menyampaikan. Sungguh sangat mengejutkan jika kita melihat laporan anggaran kegiatan di bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Asahan, diduga adanya kejanggalan beberapa item yang pertama Musabaqoh Tilawatil Qur’an Nasional menghabiskan anggaran 1,9 Milyar lebih, Kegiatan Ramadhan Pemkab Asahan menghabiskan anggaran 1, 2 Milyar lebih, Peningkatan Iman dan Taqwa menghabiskan anggaran 1,8 Milyar lebih, Operasional Tahfidz Masjid Agung Kisaran menghabiskan anggaran 1,7 Milyar lebih dan Kegiatan Rumah Mengaji menghabiskan anggaran 537 juta lebih, sungguh sangat sangat tidak masuk di akal.

” Kemudian, yang kedua Festival Seni Nasyid Nasional menghabiskan anggaran 933 juta lebih, dan yang ketiga LPTQ Kabupaten Asahan menghabiskan anggaran 1,5 Milyar lebih dan Hibah Kepada Masjid/ Mushola 1,1 Milyar lebih”, jelasnya.

Lanjutnya, Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Kesra Pemkab Asahan atas nama Ali Mugofar di duga terindikasi korupsi. Jika dalam pemberitaan ini tidak ada tanggapan atau respon positif, sebagai sosok sosial kontrol kami Pengurus DPP LSM GEMMAKO ASAHAN/SUMUT akan melakukan unjuk rasa damai. Karena Negara adalah uang rakyat jadi jangan kau gunakan uang rakyat untuk menguntungkan diri kalian secara pribadi untuk memperkaya diri sendiri “, pungkasnya.

Sementara itu, Dikonfirmasi Ali Mugofar S Sos MAP mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Asahan melalui pesan WhatsApp dan telpon tidak membalas dan mengangkat di duga sibuk tak menentu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *