Anggota Dewan Bersorak APBD Perubahan 2024 Gagal Diketok ,ASN Pemkot Bitung Lesu

 

BITUNG (SULUT) SUARAPANCASILA.ID –Publik menyadari bahwa gagalnya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 adalah hasil dari kepentingan politik yang kuat. Fakta ini semakin terlihat ketika batas waktu untuk draf APBD Perubahan 2024 tidak tiba dan paripurna yang seharusnya dilakukan pada Senin 30 September 2024 dibatalkan.

Anggota DPRD bersorak dan bertepuk tangan. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Kota Bitung tampaknya kurang bersemangat, tindakan para anggota DPRD yang tampaknya senang karena APBD Perubahan 2024 ditolak.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, puluhan ASN ini bekerja keras untuk memastikan proses pembahasan draf APBD Perubahan 2024 berjalan lancar.

“Tidak ada hati,” kata seorang anggota ASN yang menyaksikan anggota DPRD bertepuk tangan.

Menurut ASN, ribuan ASN Pemkot Bitung, termasuk Sekretariat DPRD, membutuhkan dana untuk kesejahteraan mereka di APBD Perubahan 2024.

Karena itu, mereka percaya bahwa anggota DPRD hanya memperhatikan kepentingan politik dan tidak peduli dengan cara anggaran kesejahteraan ASN diatur dalam APBD Perubahan 2024.

Salah satu anggota ASN menyatakan, “Di APBD Perubahan bukan hanya kesejahteraan kami, tapi juga masyarakat Kota Bitung. Tapi sayang para anggota DPRD lebih fokus bermain intrik politik.”

Menurut Rudy Theno, Sekretaris Daerah Kota Bitung, TAPD Pemkot Bitung telah berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan penerimaan APBD Perubahan 2024.

Dia menyatakan bahwa semuanya menjadi kacau karena tidak didukung oleh sedikit orang yang memiliki akses ke penyusunan draf.

“Ada indikasi bahwa draf APBD Perubahan sengaja dikacaukan agar terkesan bahwa perangkat daerah memasukkan data dengan lambat,” katanya. Selain itu, mantan Kepala Dinas PUTR ini menjelaskan bagaimana draf APBD Perubahan 2024 diserahkan sebelum batas waktu pembahasan di DPRD.

Menurutnya, TAPD Pemkot Bitung telah bekerja dari pagi hingga malam untuk menyelesaikannya. Menurut informasi, draf sudah selesai dan hanya tinggal diprint pada pukul 21.00, tetapi belum juga selesai sampai pukul 22.30 Saat saya menghubungi Bagian Keuangan, mereka memberi tahu saya bahwa Kabid kembali ke rumah.

Oknum ASN berulang kali memberikan berbagai alasan. Draf APBD Perubahan 2024 belum selesai sampai pukul 00.00 Dengan demikian, APBD Perubahan 2024 tidak akan dibahas lagi,” katanya.

Menurut beberapa sumber, perubahan dalam APBD adalah upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan keadaan nyata di lapangan.

Perubahan APBD bisa dilakukan karena beberapa hal, seperti: – Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, misalnya karena adanya pandemi – Estimasi penerimaan dan/atau pengeluaran dalam APBD mengalami kenaikan atau penurunan lebih besar dari 50%.

Untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran SKPD digunakan sebagai dasar. (Fesna Kodobo)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *