Anggota Komisi IV DPR RI, H. Eko Wahyudi (pakai mikrofon) saat menjadi narasumber
KAB BOJONEGORO (JATIM) SUARAPANCASILA. ID – Anggota Komisi IV DPR RI dari Partai Golkar Eko Wahyudi menegaskan komitmennya dalam mendorong dan memperkuat peran strategis pondok pesantren sebagai pilar ekonomi yang berdaya.
Menurutnya, kemandirian pesantren merupakan upaya internal pesantren untuk meningkatkan ekonomi dan sosial sehingga pesantren tidak hanya berfokus pada pendidikan agama, tetapi juga pada kewirausahaan.
Hal ini disampaikan Eko Wahyudi saat menjadi narasumber di Halaqah Pesantren bertema,” Dinamika Pesantren Dalam Sistem Perundang-undangan di Indonesia dan Jawa Timur”, di Pondok Pesantren Modern Al Fatimah Bojonegoro, Bojonegoro kota, Minggu (7/11/2025).
” Membentuk santri tangguh dan mandiri secara mental, moral dan ekonomi”,katanya dihadapan para peserta halaqah.
Eko Wahyudi berujar, kemandirian pesantren diatur dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 2019. Tentang pesantren. Ia pun menegaskan, bahwa tiga fungsi utama pesantren adalah, pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Ia pun menjelaskan, bahwa fungsi pemberdayaan masyarakat menjadi landasan untuk program kemandirian ekonomi dan memungkinkan pesantren untuk mengandalkan pendanaan sumber lain selain bantuan dari pemerintah.
” Untuk mendukung kemandirian pesantren, seperti yang diatur dalam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019″, ujarnya.
Disisi lain, kemandirian pesantren yang digagas Kementerian Agama RI, menurutnya, bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan daya saing pesantren melalui berbagai dukungan seperti bantuan modal, pelatihan manejemen, bisnis dan inkubasi usaha.
Sementara itu, kemandirian santri, lanjutnya, merupakan kondisi ketika santri mampu mengelola diri, kebutuhan hidup, proses belajarnya secara mandiri tanpa tergantung kepada orang lain. Dibentuk melalui berbagai aktivitas yang menuntut tanggung jawab pribadi dan kolektif.
” Seperti piket harian, mencuci pakaian sendiri, mengatur keuangan dan terlibat dalam kegiatan dakwah atau kewirausahaan”,paparnya.
Demi kemandirian santri yang berdaya saing, pesantren diharapkan bangun semangat kewirausahaan dan kelola potensi lokal serta pemberdayaan santri melalui ekonomi syariah maupun teknologi digital menjadi solusi nyata bagi tantangan ekonomi di era modern.










