KABUPATEN TANGERANG (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – Dalam momentum bulan suci ramadhan ini, H. Wawan Sumarwan, SH dari fraksi partai (PDI) Perjuangan, menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, serta koperasi dan UMKM, buka puas bersama yang berlokasi di Kampung Pasir baru, Desa Jambe, Kecamatan Jambe. Rabu (19/03/25).
Runtunan acara dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan serta pemaparan dari narasumber tentang rancangan peraturan daerah, tanya jawab, sesi foto dan di akhiri dengan pembacaan Do’a, serta buka puasa bersama.
Turut hadir dalam acara sosialisasi rancangan peraturan daerah iyalah : H. Wawan Sumarwan, SH. selaku DPRD Provinsi Banten, Zulfikar selaku Narsum, ketua PAC beserta anggota hingga ranting beserta ksb ranting dari Dapil 1, 2 dan 3 serta para tim kemenangan tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Dalam sambutannya H. Wawan Sumarwan, SH mengucapkan, banyak terimakasih kepada ketua PAC dapil 1, 2 dan 3, Ranting serta para tim kemenangannya, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang hadir pada acara sosialisasi rancangan peraturan daerah ini.
“Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih tanpa kerja keras tim kemenangan saya mungkin tidak akan ada acara seperti ini, karna acara sosialisasi rancangan peraturan daerah ini harus saya lakukan untuk menampung semua aspirasi dari masyarakat tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif serta koperasi dan UMKM,”Tuturnya.
Zulfikar, selaku narasumber memaparkan terkait rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan terhadap ekonomi kreatif dan koperasi serta UMKM.
“Ini yang harus kita perhatikan dan pahami untuk memperkuat ekosistem, aspirasi dari semua yang hadir pada acara sosialisasi ini yang nantinya akan berdampak pada rancangan peraturan daerah,”Jelasnya
Acar kemudian di tutup dengan buku puasa bersama serta di isi dengan sesi sambil tanya jawab.