Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satgas Gakkum Cek Penjual Miras di Denpasar. 

 

 

Denpasar,Suarapancasila,.ID- Satgas Gakkum Ops Cipkon 2024 Polda Bali kembali melaksanakan pengecekan warung-warung penjual minuman keras (Miras) di Padang Sambian, Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, pada Kamis (21/3/2024).

Bacaan Lainnya

Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjaga Harkamtibmas memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Satgas menyasar warung klontong yang terindikasi menjual Miras, salah satunya warung milik MY. Di sana, personel menemukan beberapa botol Miras jenis arak dan tuak.

Pengecekan dilanjutkan ke warung-warung klontong lainnya di sekitar Kebo Iwa yang menjual Miras.

Personel Gakkum menghimbau para pedagang agar tidak menjual Miras lagi karena jika diminum berlebihan, Miras dapat membahayakan keamanan lingkungan.

Personil juga mengajak para pedagang dan pengunjung warung untuk turut aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

 

AR81

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *