LUBUK LINGGAU, SUARA PANCASILA.ID – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kesuma, didampingi Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin entry meeting Tim Verifikasi dan Validasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tahun 2026 di Op Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, H Emra menegaskan agar proses verifikasi dan validasi dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis). Ia juga meminta seluruh tim dilengkapi surat tugas serta memastikan setiap data yang diverifikasi benar dan valid.
“Verifikasi mulai dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pastikan seluruh proses berjalan sesuai juknis dan data yang diverifikasi benar serta valid,” tegasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuk Linggau, Iie Sumirat, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui aplikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih).
Dari 30 gedung Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Lubuk Linggau, sebanyak 20 KKMP masuk dalam proses verifikasi. Untuk tahap awal, verifikasi dilakukan terhadap lima gedung koperasi yang berada di Mesat Seni, Perumnas Rahma, Simpang Periuk, Pasar Satelit dan Tanjung Raya.
Verifikasi ini bertujuan memastikan kelengkapan, kesesuaian dan validitas data KKMP sebagai bagian dari pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026.
Turut hadir Kepala Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau, Pahni Hastera; Kabag Pemerintahan, Ongki Pranata; Sekretaris Bappeda Kota Lubuk Linggau, Edward Sastra Wijaya serta sejumlah pejabat lainnya.











