ASN Digerebek Oleh Suami Lagi Berduaan Dengan Pria Lain di Hotel

ROKAN HILIR (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hilir berinisial V digerebek sang suami di sebuah kamar hotel di Kota Pekanbaru. V Diduga berselingkuh dengan AN yang juga telah berkeluarga.

Peristiwa tersebut yang berawal dari keberangkatan V ke Kota Pekanbaru pada hari Jum’at sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa ketiga orang anaknya yang masih kecil-kecil, namun tidak memberi kabar kemana arah dan tujuaannya, sehinggan B yang merupakan suami sah V, membuntutinya.

Curiga akan gelagat istirnya kemudian B menghubungi kerabatnya di Kota Pekanbaru untuk melacak keberadaan mobil SUV yang dibawa V.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 22.00 WIB mobil yang dikendarai V terpantau baru saja melintasi Simpang Bingung dan terus dibuntuti oleh kerabat B.

Mendapati kabar tersebut, akhirnya B berinisiatif menyusul isrinya ke Pekanbaru bersama dengan beberapa orang lainnya dari Bagan Siapi-api.

Sesampainya di Pekanbaru pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 03.14 WIB, B bersama dengan beberapa orang keluarga lainnya menangkap basah istrinya V yang sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan AN yang juga diketahui seorang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Tidak tahan melihat pemandangan terebut, akhirnya B menyerahkan keduanya ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

“Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua adalah ASN yang memberi contoh dan panutan hukum, bukan malah mempertontonkan perbuatan tercela,” ungkap B di Polrestabes Pekanbaru.

Kini B yang juga ASN hanya fokus terhadap ketiga orang buah hatinya.

“Saya harus merelakan kehilangan ibu dari anak-anakku. Ini perbuatan laknat yang tidak bisa diampuni,” tegas B.

Menanggapi kejadian perselingkuhan dua orang ASN tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H. Fauzi Efrizal, menegaskan akan memproses dan menerapkan sanksi tertinggi jika perselingkuhan itu benar-benar terjadi yang melibatkan ASN.

“Kalau mereka itu memang benar selingkuh, maka pasti akan diproses, sanksinya sudah jelas, aturan Kepegawaian itu bahwa ASN melakukan tindakan perbuatan tidak terpuji dan masing-masing sudah berstatus keluarga maka sanksinya akan dicopot status ASNnya, itu lah sanksi tertinggi yang akan diterima,” tegas Sekda.

Kedua oknum ASN yang diduga selingkuh tersebut akan diperiksa secara mendalam melalui Inspektorat Daerah Rohil terkait penerapan sanksi apa yang akan di berikan.

“Kalau sudah memang betul-betul perbuatan asusila dan berstatus ASN, apalagi masing-masing mereka sudah berkeluarga maka sanksinya dicopot atau di non aktifkan dari jabatannya, dan dapat diturunkan pangkatnya,” tukas Fauzi.

Namun, kata Sekda, nanti akan ada pendalaman pemeriksaan yang akan dilakukan melalui Inspektorat dan apabila hasil pemeriksaan jelas telah terjadi perbuatan tercela, maka tindakan sanksi apa yang pantas diberikan kepada keduanya sesuai peraturan yang berlaku.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *