KABUPATEN TANGERANG (BANTEN), SUARAPANCASILA.ID – DPD Banten Badan Advokasi Indonesia (BAI) dan tim investigasi dari BANDAN ADVOKASI INDONESIA akan mengawal dan kontroling terhadap anggaran Dana Desa yang ada di kabupaten Tangerang. Rabu (12/02/25)
Deny herawan.se, wakil ketua DPD BADAN ADVOKASI INDONESIA mengatakan,”perlunya kontroling di setiap Desa untuk menciptakan dan meyakinkan masyarakat bahwa anggaran Dana Desa tepat sasaran dan di ketahui oleh elemen masyarakat kemana angaran Desa dan di peruntukan untuk apa saja, “ujarnya
Deny Herawan SE, menambahkan,”Kami dari badan advokasi indonesia DPD BANTEN akan selalu memonitor dan kontroling anggaran Dana Desa agar tidak terciptanya ketidak trnsfaranan terhadap masyarakat dan dari segi pembangunan atau pun infrastruktur lain nya, “Tambahnya
Senada dengan, Bonai supriyadi selaku ketua Media Center Jayanti (MCJ) mendukung penuh semua lembaga Swadaya masyarakat atau pun Ormas yang mengontrol penggunaan Dana Desa di setiap wilayahnya, karena itu kewajiban kita semua dan bisa berjalan sesuai program pemerintah,”Ungkapnya