SITARO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Selasa (05/11/2024) di kantor Dewan Sulut, Sekwan Niklas Silangen bersama jajaran Kabag dan Kasubag menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Sitaro.
Kunjungan dari DPRD Sitaro adalah untuk berkonsultasi tentang rencana ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi I dan II DPRD Sitaro juga meminta petunjuk dan penjelasan mengenai Ranperda tersebut.
Ranperda Bantuan Hukum ini telah disahkan menjadi perda di DPRD Sulut pada 2021 lalu, kata Sekwan Niklas Silangen dalam pemaparannya.
“Perda ini atas Inisiatif DPRD Sulut. Tapi untuk teknisnya nanti akan dijelaskan secara langsung oleh Kasubag Perundang-undangan, Fabiola Sumampouw,” Ucap Niklas.
Kasubag Fabiola juga memberikan penjelasan tentang berbagai langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan kemendagri tentang produk hukum daerah.
Anggota DPRD Sulut Tony Supit dan Vionita Kuera turut hadir, di tengah-tengah pertemuan itu.(Jody Sampelan)