SAWAHLUNTO (SUMBAR), SUARA PANCASILA.ID -Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minagkabau (BK3AM) atau disebut juga dengan Badan koordinasi Minangkabau (BAKOR MINANG) kembali mengadakan Pengukuhan Pengurus Periode 2024-2028, pada tanggal (25/12/2024) yang berlokasi di Aula Lantai 3 Hotel Balairung Matraman Jakarta Timur .
Dalam Musyawarah Besar (MUBES) ke–VIII, yang formaturnya disusun oleh Ir. H. Jaswanto Sahoer. MM sebagai Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan di bantu oleh Eddie Muras, SH, MH dan Periasman Effendi SH, MH serta Hendra Mucklis SH. MH maka terpilih Dr Yuherman SH. MH. M,Kn, secara aklamasi menjadi Ketua Umum pada periode 2024–2028. Dan ini untuk yang kedua kalinya menjabat sebagai Ketua Umum karena pada periode 2020–2024 beliau juga terpilih sebagai ketua umum.
Pengukuhan Pengurus yang bertema “BAKOR MINANG MERAJUK KOLABORASI DAN BERSINERGI UNTUK RANAH DAN RANTAU” dilantik oleh perangkat dalam struktur kepengurusan organisasi secara fungsional terdiri dari :
1. Dewan Pituo / Kehormatan sebagai Ketua Irjen Pol (purn) Drs .H. Marwan Paris Dt Maruhun Saripado
2. Dewan Penasehat /Pengawas Ketua Prof. Dr. Fasli Jalal. Ph. d
3. Dewan Pembina
Ketua Azmi Dt, Bagindo
Ketika dihubungi melalui seluler, Ir H. Jaswanto Sahoer .MM selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan dan juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Sawahlunto Kota (IKSK) masa bakti 2024-2028 dan ini juga untuk kedua kali menerangkan, bahwa organisasi ini sesungguhnya untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan, persaudaraan, kegotong royongan serta persatuan sesama masyarakat dimanapun berada, bermukim dan bertempat tinggal, hingga perlu dipupuk, dibina dalam mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa secara berkesinambungan untuk pembangunan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, kuat, dan kokoh berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Dan dengan kodrat dan iradat Allah SWT, dengan berpegang teguh kepada petuah Minangkabau “dima bumi dipijak, disinan langit dijunjuang, dima aia disauak, disitu rantiang dipatah”,
“Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang, tibo dikaba baiak bahimbauan, tibo dikaba buruak bahambauan, jauah cinto mancinto dakek jalang manjalang”
“Saciok bak ayam, sadanciang bak basi, sasuai falsafah, adaik basandi syarak syarak basandi kitabullah”
“Nan tirih samo disisik, nan rubuah samo ditagakkan, sarato alam baru samo dikambangkan, alam takambang jadi guru, dan dunia samo dihadang”
Oleh karena itulah masyarakat Minangkabau yang bermukim di DKI Jakarta dan sekitarnya harus menyadari perlunya mendirikan suatu wadah yang bersifat sosial dan kekeluargaan yang bernama Badan Koordinasi Kemasyarakatan dan Kebudayaan Alam Minangkabau yang disingkat BK3AM dan wadah ini adalah sebagai kelanjutan dari Badan Kesenian Alam Minangkabau yang didirikan tanggal 22 September 1968. Organisasi ini merupakan paguyuban Minangkabau yang tua di Indonesia secara Nasioanal terangnya.
Beliau juga menambahkan, dalam melaksanakan aktivitasnya, organisasi BAKOR MINANG mempunyai Visi, Misi, Tujuan dan Kegiatan :
1. VISI -Mewujudkan kebersamaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat Minangkabau, baik yang berada di rantau maupun yang di kampung halaman.
2. MISI -Menyatukan potensi organisasi-organisasi masyarakat Minangkabau untuk berperan serta dalam pembangunan daerah dan suku bangsa Minangkabau di perantauan dan ranah.
— Memberikan kontribusi dalam pembangunan Sumatera Barat sesuai dengan tujuan dan kemampuan organisasi.
— Mewujudkan Masyarakat Minangkabau yang peduli kepada pembangunan di kampung halamannya dengan menggali potensi organisasi-organisasi masyarakat Minangkabau agar tercapai masyarakat Minangkabau yang cerdas, kreatif, mandiri dan agamais.
— Meningkatkan kualitas sumber daya manusia asal Minangkabau untuk berdaya guna bagi pembangunan bangsa, khususnya masyarakat Sumatera Barat di segala bidang kehidupan bermasyarakat.
— Melestarikan adat budaya Minangkabau yang berazazkan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
3. TUJUAN -Mempererat dan mempertebal serta meningkatkan dan membina hubungan kekeluargaan, kekerabatan dan kerukunan antar anggota organisasi dan organisasi kemasyarakatan Minangkabau lainnya.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat asal Minangkabau di perantauan dalam pembangunan bangsa dan negara serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minangkabau dan partisipasi dalam membangun Sumatera Barat.
– Mempererat dan membina rasa kekeluargaan, kerukunan dan kerjasama dengan masyarakat dari suku bangsa lainnya dalam rangka mempertahankan Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
– Memberikan perhatian, pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat Minangkabau yang ada dirantau, serta membantu mencarikan solusi bagi masyarakat Minangkabau yang mengalami musibah.
– Pelestarian adat budaya Minangkabau yang berazazkan pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Organisasi ini dapat melakukan kegiatan :
1. Melaksanakan koordinasi kegiatan-kegiatan anggota untuk terdapatnya sinkronisasi dan kebersamaan dalam mencapai tujuan organisasi.
2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.
3. Melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Sumatera Barat apabila diperlukan dalam rangka kegiatan organisasi di daerah.
4. Melakukan koordinasi dengan organisasi Minangkabau lainnya.
Dan tentu nya Bakor Minang ini pada Anggaran Dasarnya keanggotaan terdiri dari:
1. Anggota Biasa yaitu:
1.1. Organisasi tingkat Kabupaten/Kota asal Sumatera Barat, iqkatan keluarga minang dan yayasan yang bercirikan Minangkabau yang berada di Jakarta, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang sudah terdaftar sebagai anggota pada saat ini.
1.2. Organisasi kemasyarakatan Minangkabau lainnya atau organisasi profesi tingkat Provinsi Sumatera Barat, atau organisasi alumni sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) atau organisasi alumni perguruan tinggi asal Sumatera Barat yang didekasikan diantaranya untuk kemajuan Sumatera Barat dan tujuan lainnya tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi ini yang mendaftar dan diterima sebagai anggota organisasi ini
2. Anggota Kehormatan, yaitu :
Organisasi kemasyarakan lainnya selain ayat (1), yang ditetapkan berdasarkan rapat Badan Pengurus Harian.
Pada pengukuhan hari ini BAKOR MINANG juga melantik 5 lembaga Otonom yang akan berperan dalam mendukung Visi dan Misinya agar focus dalam pemberdayaan organisasi, yaitu:
LEMBAGA OTONOM SETINGKAT PENGURUS HARIAN
1. Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Bakor Minang,
2. Lembaga Bantuan Hukum Bakor Minang
3. Mandeh Bakor Minang
4. Majelis Taklim Bakor Minang
5. Bakor Minang Footbaal Club
Dalam kegiatan-kegiatan sebelumnya BAKOR MINANG ini sudah banyak berkontribusi untuk ranah dan Rantau, seperti memberikan bantuan social jika terjadi bencana yang menimpa diranah dan dirantau, kegiatan Olahraga Sepakbola organisasi dalam BAKOR MINANG, bantuan untuk anak yatim dan duafa lanjut nya lebih rinci.
Dalam laporan yang disampaikan Jasyanto sebagai Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Bakor Minang Periode 2024-2028, dengan jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Membidangi Organisasi, untuk kegiatan Mubes ini mengundang semua organisasi dalam koordinasi BAKOR MINANG yang berjumlah tidak kurang dari 40 an organisasi setingkat Kabupaten dan Kota maupun paguyuban lainnya, serta tokoh Minangkabau yang ada diJabodetabek. Kegiatan ini dihadiri lebih 200 tamu undangan dan pengurus yang akan dikukuhkan.
Pada kesempatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan, yang juga memberikan kata sambutan dan mengajak BKOR MINANG dapat berkolaborasi untuk mengembangkan informasi terkait adat dan budaya Minangkabau pada generasi muda dan masyarakat umumnya yang ada dirantau, dan berkontribusi memajukan kebudayaan Minangkabau, tutup nya.