BUKITTINGGI (SUMBAR), SUARAPANCASILA.ID – Bangunan megah senilai Rp1milyar milik Isra di Jalan Pematangan Kelurahan Kubu Gulai Bancah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi tidak jadi dieksekusi bongkar paksa Dinas PUPR bekerjasama dengan Satpol PP dan Tim SK-4 Kota Bukittinggi, Jum’at (31/01/25).
Pasalnya, Isra dalam pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi, Jum’at (31/01/25) sangat akomodatif sekali. Isra bersedia membongkar bangunan yang dinilai menyalahi aturan. Dan membongkar 3,5 meter ke arah barat yang diduga melampaui batas sepadan.
Menjawab pertanyaan awak-media, Isra mengaku tidak ada tekanan dari pihak manapun. Pembongkaran atas kesadaran sendiri dan dilakukan secara mandiri, setelah semua keluarga sudah sepakat untuk membongkar bangunan yang dinilai menyalahi aturan.
“Terus-terang, kami memihon kepasa Dinas PUPR Kota Bukittinggi, dibagian mana kesalahan kami. Dan tolong juga ditunjukan batas sepadan arah sebelah mana yang sudah kami langgar.Kami dengan kesadaran sendiri dan mandiri akan melakukan pembongkaran. Tujuan kami untuk menghindarkan mis-komunikasi dan agar tidak terjadi kerugian yang besar,” kata Isra yang sebelumnya mengira dirinya korban politik.
Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi Rahmat kepada wartawan menjelaskan, pemilik bangunan Isra dengan kesadaran sendiri dan mandiri mau membongkar bangunan yang direncanakan menjadi Gedung Sarana Olahraga.
“Sesuai dengan peruntukan, jika pra-syarat administrasi sudah dipenuhi, IMB atas bangunan itu segera diterbitkan. Sebaliknya, kalau bangunan teesebut ‘alih-fungsi’ menjadi gudang, maka IMB akan dicabut kembali,” tegas Rahmat tanpa merinci batas waktu pembongkaran dan sanksi lainnya.
“Pokoknya pihak Dinas PUPR Kota Bukittinggi, menginstruksikan agar pembongkaran ini cepat dilakukan. Bataa waktunya tidak ditetapkan, tapi sebelum Walikota – Wakil Walikota definitif H. Muhammad Ramlan Nurmathias – H. Ibnu Asis mulai bertugas”, kata Rahmat.
Walikota – Wakil Walikota Bukittinggi masa-bhakti periode 2025 – 2030 H. Muhammad Ramlan Nurmathia – H. Ibnu Asis rencananya akan dilantik Presiden Prabowo Subianto secara serentak dengan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota hasil Pilkada 27 November 2024 di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/02/25).