Bawa 17 Paket Sabu Siap Edar, D alias Kwl Dicokok Polisi

SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (19/2/2024).

Penangkapan pelaku oleh Satres Narkoba Polres Siak diketahui inisial D alias Kwl (42), dengan barang bukti sebanyak 17 paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4.13 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku berawal atas informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Riza Effyandi SH MH.

Bacaan Lainnya

Dikatakan AKP Riza Effyandi, penangkapan pelaku terjadi di wilayah Kampung Bukit Agung, pada Senin (19/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Di wilayah tersebut, sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Dan atas dasar informasi itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH pun memerintahkan tim untuk melakukan pengembangan dan memerintahkan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu saat itupun membuahkan hasil dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial D alias KWL (42) di kediamannya, sekira pukul 16.00 WIB.

“Paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didapati dalam wadah bekas minyak rambut warna hitam yang diletakan di atas kompor rumah dan diakui berasal dari seseorang bernama Cak Is (DPO),” kata Kasat Narkoba Polres Siak.

“Atas temuan tersebut, tim langsung membawa diduga pelaku beserta barang bukti tersebut, ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Riza Effyandi SH MH.

Adapun barang bukti lain yang berhasil diamankan tim Opsnal Polres Siak saat itu, berupa satu pack plastik klip bening, satu buah timbangan warna hitam bersama satu buah pipet yang telah di modifikasi.

Selanjutnya, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor merk Mio tanpa plat nomor Polisi dan beberapa barang bukti lain diduga terkait tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera laporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *