Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan  Partisipatif Pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

SuaraPancasila.id.PesisirBarat,Lampung.

Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Lemong mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang dilaksanakan di SMAN 1 Lemong Selasa 10/09/2024.

Kegiatan ini adalah salah satu program Bawaslu dan turut hadir pada kegiatan tersebut dan sekaligus membuka acara  ketua Bawaslu Pesisir Barat Abdul Qodrat SH,MH.

Bacaan Lainnya

Jajaran Panwascam Kecamatan Lemong,para tenaga pendidik di SMAN Lemong dan para siswa didik yang ada di sekolah tersebut.Pada Kegiatan ini Panwascam memberikan sosialisasi pengawasan kepada para pemilih pelajar yang ada sekolah lanjutan tingkat.

Moderator sekaligus sebagai anggota Panwascam Kecamatan Lemong menyampaikan bahwa  bagi teman-teman Pelajar yang ada di Kabupaten Pesisir Barat yang telah menginjak usia 17 tahun, maka mereka sudah memiliki hak konstitusi dan memiliki hak sebagai warga negara Indonesia seutuhnya. Lebih lanjut, teman-teman sudah bisa memilih dan menentukan calon pemimpin untuk 5 tahun kedepan dan gunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Agenda sosialisasi dan pendidikan politik ini adalah untuk berbagi informasi, mengenal apa itu Pilkada dan partisipasi sebagai warga terutama bagi siswa pemilih pemula, agar dalam menggunakan hak pilih serta partisipasi lainnya benar-benar cerdas dan tepat sasaran dan memandang pentingnya informasi lebih dalam bagi siswa adalah agar keputusan untuk mememilih dan berpartisipasi lebih berkualitas,jelasnya.

Pada Kesempatan yang sama,Ketua Bawaslu menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan dasar, Bawaslu memiliki peran dan fungsi meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat “Karena itu fungsi Bawaslu ada dalam pencegahan, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa. Secara umum memang Bawaslu yang mengawasi namun dalam negara Demokrasi, masyarakatlah yang menjadi pelaku utama pengawasan” ujarnya. Karena itu menurut nya apa yang disampaikan kepada para pelajar sebagai bagian dari masyarakat merupakan hal penting untuk ikut menuju pelaksanaan pemilu yang Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)tutup Qodrat.

by.jhons.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *