Bawaslu Kabupaten Pangandaran Lantik 30 Anggota Panwascam

 

PANGANDARAN, SUARAPANCILA.ID –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, melantik 30 anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di 10 Kecamatan (24/05/2024).

Acara pelantikan dihadiri Kapolres, Dandim, Komisioner KPU, Kapolsek, Danramil, Para Camat, Kepala Kesbangpol dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu BAWASLU meminta agar seluruh anggota Panwascam setelah dilantik dan diambil sumpah, bisa bekerja sungguh-sungguh, kredibel serta tetap menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu,

dan meminta agar anggota panwascam dalam menjalankan tugasnya bisa tetap menjalin kerjasama dengan mitra TNI, Polri dan stakeholder lainnya. “Juga tetap dengan saudara kandung kita, KPU, “ungkapnya.

Pada pilkada dan pilgub yang akan dilaksanakan serentak pada Bulan November tahun 2024 nanti, sejumlah kerawanan, seperti politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap menjadi pengawasan pada penyelenggaraan hajat demokrasi daerah ini.

“Walau kita bermitra dengan pemerintah, tapi kita tetap akan fokus pada netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan, kerja keras yang panjang dalam proses penjaringan dan seleksi yang dilakukan bawaslu, akhirnya bisa membuahkan hasil yang terbaik dengan terpilihnya 30 anggota panwascam yang nantinya akan bertugas di tiap-tiap Kecamatan.

“Insyaallah, anggota Panwascam yang dilantik hari ini merupakan hasil terbaik dari tahapan proses yang ketat, “kata Iwan.

Iwan menambahkan, sekitar 75 persen merupakan incumben, artinya, sebagian besar anggota Panwascam yang sekarang dilantik sudah mempunyai pengalaman dalam tugas-tugas kepemiluan, sehingga Bawaslu pun akan sangat terbantu, khusunya di level Kecamatan.

“Tapi walau begitu kami tetap akan bekali mereka dengan bintek dan pelatihan-pelatihan agar pada saatnya nanti seluruh Panwascam bisa bekerja lebih baik dan qualified, “pungkas Iwan.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *