Bayi Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Tewas Usai Dibuang Orang Tuanya

ROKAN HILIR (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Unit Reskrim Polsek Bangko mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Jalan Karya Enggel, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau pada Minggu (10/8/2025).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, menjelaskan korban adalah bayi laki-laki yang baru dilahirkan pelaku berinisial IP (18). Bayi malang itu ditemukan tewas terbungkus plastik di belakang rumah kosong milik warga bernama Rudi.

“Pelaku mengaku membuang bayinya sendiri karena takut orang tua dan keluarganya mengetahui bahwa anak tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya,” ujar AKP Putu.

Bacaan Lainnya

Penemuan jasad bermula saat saksi Rudi melihat bungkusan plastik mencurigakan di belakang rumahnya sekitar pukul 09.40 WIB. Setelah dicek bersama Ketua RT, Usman Jailani, ternyata bungkusan itu berisi jasad bayi. Ketua RT kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat. Jasad korban lalu dibawa ke RSUD Dr. Pratomo untuk visum.

Hasil penyelidikan mengarah kepada IP sebagai pelaku sekaligus ibu kandung korban. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban dan kantong plastik pembungkus jasad.

“Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 dan/atau Pasal 341 dan/atau Pasal 308 KUHPidana. Polisi juga berencana melakukan otopsi, memeriksa saksi, dan melanjutkan proses hukum hingga tuntas,” terang Putu Adi.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *