Panjaratan, Tanah Laut(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID — Sungai Panjaratan kembali menjadi saksi perjalanan penting bagi pelestarian salah satu satwa kebanggaan Kalimantan. Pada Minggu (16/11/2025), Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama Kelompok Sadar Wisata Surai Bekantan Panjaratan dan GAHIPBTA mengevakuasi serta melepasliarkan seekor bekantan jantan ke Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Panjaratan, Pelaihari.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh menggunakan klotok, menyusuri aliran sungai selama sekitar 30 menit—rute yang menjadi jalur kehidupan bagi kawanan bekantan di wilayah tersebut.
Berawal dari Temuan Warga Tungkaran
Kepala Seksi Wilayah 1 BKSDA Kalsel, Agus Erwan, menerangkan kronologi awal penemuan satwa dilindungi itu.
“Bekantan jantan ditemukan warga Desa Tungkaran dalam keadaan lemas di sekitar kebun warga pada hari Sabtu tanggal 15 Nopember 2025 di Desa Tungkaran Kecamatan Pelaihari,” jelasnya.
“Ditemukan sedikit luka di bagian ekor. Warga melapor ke BKSDA Kalsel Seksi Wilayah 1 Pelaihari.”
Mendapat laporan tersebut, tim BKSDA yang terdiri dari Agus Erwan, M. Arifin, dan Andrianto bergerak cepat menuju lokasi. Bekantan kemudian dibawa ke Pelaihari untuk dilakukan observasi guna memastikan kondisi fisik dan perilakunya sebelum diputuskan siap dilepasliarkan.
“Hari ini sekitar pukul 15.00 Wita (16/11/2025), bekantan tersebut dilepasliarkan di Area Preservasi (dahulu KEE) Panjaratan yang merupakan habitat bekantan,” lanjut Agus.
Kolaborasi Warga dan Komunitas Konservasi
Upaya pelepasliaran ini berjalan berkat respons cepat warga Desa Tungkaran dan dukungan komunitas lokal yang selama ini berperan aktif menjaga ekosistem bekantan di Tanah Laut.
Masrudi, pengurus Pokdarwis Surai Bekantan sekaligus anggota GAHIPBTA, turut memberikan keterangannya mengenai proses tersebut.
“Pada hari ini, Minggu tanggal 16 November kita telah melakukan pelepasan satu ekor bekantan jantan di kawasan KEE di Desa Panjaratan, yang mana di sana terdapat habitat kehidupan bekantan di sepanjang aliran sungai dengan jumlah populasi yang dibilang banyak,” ujar Masrudi.
“Bekantan yang kami lepas tersebut didapat oleh warga kampung sebelah yaitu Desa Tungkaran. Saat ditemukan, bekantan dalam keadaan lemah tak berdaya oleh seorang warga, lalu warga melapor ke pembakal setempat dan pihak desa menghubungi dinas terkait yaitu BKSDA.”
Kembali ke Rumah Alami
Langkah pelepasliaran ini kembali menegaskan komitmen berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan bekantan—satwa endemik Kalimantan yang kini semakin terancam akibat berkurangnya habitat alami.
Di aliran sungai yang kembali tenang setelah proses pelepasliaran, satu harapan tumbuh: bahwa kerja sama antara warga, komunitas, dan negara mampu memastikan seekor bekantan tidak sekadar diselamatkan, tetapi benar-benar dipulangkan ke rumah yang seharusnya.(suarapancasila.id-hayat)










