CURUP, SUARAPANCASILA.ID – Polsek Kotapadang gelar patroli antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Kapolsek Kotapadang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH, bersama personil Polsek Kotapadang, menjalankan kegiatan ini pada Jumat, 10 Mei 2024, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Dalam patroli tersebut, Kapolsek Kotapadang dan personilnya menyisir wilayah Kecamatan Kotapadang. Selain melakukan pengawasan terhadap potensi tindak pidana 3C, mereka juga memberikan himbauan kepada warga yang ditemui di jalan. Himbauan tersebut mencakup pesan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga kehati-hatian selama perjalanan guna keselamatan diri dari kemungkinan kecelakaan lalu lintas atau menjadi korban kejahatan jalanan.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya nyata dari Polsek Kotapadang dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan melibatkan polisi secara aktif dalam kegiatan patroli dan memberikan himbauan kepada warga, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Kotapadang. Semua pihak dihimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(*).