Berselang 10 Jam, Nama Calon Anggota PPS Ini Tiba-tiba Hilang Dari Daftar

ROHIL, SUARAPANCASILA.ID – Hanya berselang 10 jam, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir mengeluarkan dua surat berbeda, terkait hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Gubri dan Pilbup serentak Tahun 2024.

Namun ada yang mengganjal dalam hati, M Noer Iskandar, warga Kecamatan Batu Hampar. Pasalnya, pada surat pertama, namanya dinyatakan lolos seleksi. Namun hanya berselang 10 jam kemudian, keluar lagi surat kedua dari KPUD Rohil. Namun kali ini, namanya sudah menghilang dari daftar calon PPS yang lolos seleksi tersebut.

Dari informasi yang dirangkum, KPUD Rohil awalnya mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor : 273PP.04.2/Pu/1407/2024, tertanggal 24 Mei 2024 tentang Penetapan Hasil Panitia Pemungutan Suara Pilgub dan Pilbup Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Ketua KPUD Rohil, Eka Murlan.

Bacaan Lainnya

Menurut M Noer, ketika itu namanya tercantum sebagai anggota PPS yang lolos seleksi. Dalam surat itu, disebutkan dirinya bertugas sebagai anggota PPS di Kepenghuluan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar.

Namun beberapa jam kemudian, KPUD Rohil kembali mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor : 238/PP.04.2/Pu/1407/2024, tertanggal 25 Mei 2024 . Surat kedua ini juga ditandatangani orang yang sama. Cuma bedanya, kali nama M Noer Iskandar sudah tidak ada lagi dalam daftar, alias menghilang.

Terkait hal itu M Noer Iskandar pun menanyakannya ke KPUD Rohil. Namun pihak KPUD Rohil menjawab enteng dengan alasan salah menginput data .

“Saya tidak kecewa, tapi dua surat berbeda dalam pengumuman hasil seleksi PPS ini membuktikan kurang profesionalnya KPUD Rohil, ” ujarnya, Senin (27/5/2024).

Kondisi juga mendapat sorotan dari warga khususnya di Batu Hampar. Pasalnya, keluarnya dua pengumuman dengan nomor dan tanggal berbeda terkesan menunjukan ada sesuatu yang tak pantas telah terjadi di tubuh penyelenggara Pilkada tersebut.

“Ingat, KPUD itu wajib profesional, independen. Jangan sampai ada kesan negatif muncul dari kejadian seperti ini. Kita juga heran, kok bisa ada dua surat berbeda tentang hal yang sama yang dikeluarkan KPUD Rohil. Apalagi ada yang merasakan dirugikan, ” Musli (47) warga Rohil.

Eka Murlan selalu Ketua KPUD Rohil belum memberi jawaban konfirmasi tentang hal ini. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *