REJANG LEBONG, SUARAPANCASILA.ID– Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan sambang warga di Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, dalam wilayah hukum Polsek Kotapadang, Rabu (28/02/24).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas Polsek Kotapadang dalam meningkatkan pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat serta melaksanakan sosialisasi untuk tetap menjaga keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggal di desa binaan.
Kapolsek Kotapadang juga turut menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga yang dikunjungi. Salah satunya adalah pesan agar warga tidak membawa atau menggunakan senjata tajam saat keluar rumah, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada kebutuhan atau situasi yang memerlukan pertolongan.
“Dalam kegiatan ini, Polsek Kotapadang siap membantu dan melayani masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan sambang warga dan sosialisasi Kamtibmas ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*)