KOTA MALANG-SUARAPANCASILA.ID –DPD Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang mengkritisi lambannya Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dalam pengambilan sikap terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) menjaring Calon Direktur Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Padahal berdasarkan Keputusan Wali Kota Malang Nomor 188.45/113/35.73.112/2019 tentang pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum. Massa jabatan Dirut PDAM Kota Malang Tugu Tirta akan segera berakhir pada 1 April 2024 nanti.
Ketua DPD BNPM Kota Malang Jafar Sodiq menyebutkan seharusnya Pj Wali Kota Malang selaku kuasa pemilik modal tanggap dengan apa yang sedang hangat jadi perbincangan di kalangan masyarakat, salah satunya tentang posisi Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang yang akan berakhir.
“Seharusnya Pj. Wali Kota Malang tanggap serta menindak lanjuti pembahasan yang tengah hangat di masyarakat saat ini. Terlebih sudah beredar survei poling yang dinilai masyarakat layak untuk mengisi jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang,” tuturnya, Rabu (13/3/2024).
Dia sangat mengapresiasi pada lapisan masyarakat Kota Malang yang sangat peduli dan tanggap akan isu-isu yang hangat diperbincangkan. Hal itu terbukti dengan munculnya Polingkita dari Malang Crisis Center (MCC) Inspirasi, bahkan menariknya perolehan hasilnya terus berjalan sampai detik ini.
“Akhir -akhir ini saya melihat cenderung masyarakat yang punya respon luar biasa. Padahal dulu saya kira pemerintah itu penjual, rakyat pembeli baik listrik, gas, air, jalan tol dan lain sebagainya jadi komoditi. Ternyata sekarang pemerintah itu pembeli, korporasi jadi penjual serta kita rakyat kecil jadi bintang iklannya,” imbuh Pria yang akrab disapa Jhon ini.
Supaya tidak ada stigma slow respon, Jhon berharap tindak lanjut Pj Walikota Malang untuk membentuk Pansel segera mungkin, sebagai bentuk kepastian. Sehingga Perumda Tugu Tirta Kota Malang dipimpin pejabat definitif.
“Aturan dan fungsi Pj.Wali Kota Malang dalam posisinya kan sudah jelas. Apa susahnya mengambil sikap, ya harus segera dong biar jelas. Intinya semua harus berjalan dengan terbuka dan transparan jangan ada yang ditutupi,” cetusnya.
Jika sampai batas akhir massa jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Pj.Wali Kota Malang tidak merespon dikhawatirkan akan diisi pejabat sementara.
“Jangan sampai nanti jadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat, jika sampai batas akhir jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta, Pj Wali kotanya tidak melakukan apa-apa,” terangnya.
Jika toh nanti proses penjaringan Calon Dirut Perumda Jasa Tirta Kota Malang dijalankan, Jhon menghimbau semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya pada pihak-pihak yang berkaitan.
“Seandainya proses penjaringan sudah dijalankan, ya kita serahkan sepenuhnya kepada semua yang berkaitan. Namun sebagai masyarakat kita berkewajiban mengawal dan monitoring setiap tahapan prosesnya hingga penetapan,” terangnya.
Jhon juga mengajak masyarakat untuk menghormati dan menghargai apa pun hasil akhir keputusannya nanti.
“Kami berharap Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang dijabat orang yang punya kemampuan dan kapasitas mumpuni di bidangnya. Sehingga dapat mengatasi segala kendala yang terjadi selama ini, benar -benar mewujudkan Zero Complain,”pungkasnya.(*)